Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumen Berharap Motor Baru Honda Tak Menggunakan Rangka eSAF

Bali Tribune / Honda Genio, produk motor AHM pertama yang menggunakan rangka eSAF.

balitribune.co.id | SEIRING dengan akan diluncurkan motor baru Honda sesui video teaser di akun Instagram @welovehonda_id menampilkan siluet huruf S dengan font stylish dan tagline "Fashion Meets Power", konsumen berharap produk baru ini nantinya tidak menggunakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF). Meski pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyatakan rangka eSAF motor Honda aman digunakan, masih banyak konsumen meragukan kualitas rangka ini.

"Pastinya kehadiran motor baru Honda ini sangat kami dinantikan. Harapannya, motor baru Honda nantinya tidak memakai rangka eSAF," ungkap Komang Adi, warga Panjer, Denpasar. Meski  AHM telah memberi garansi rangka lima tahun, dia masih khawatir dan ragu. "Apalagi waktu itu banyak video dan gambar rangka eSAF motor Honda berkarat dan patah," alasannya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai upaya mewujudkan kendaraan bermotor yang berkeselamatan serta menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait rangka sepeda motor Honda, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama KNKT telah melakukan penelitian rangka eSAF sepeda motor Honda sejak Agustus hingga September 2023.

"Diharapkan masyarakat tidak khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil penelitian telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," ungkap Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno kala itu.

Menurut tim peneliti, AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses jadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup) saat mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di Pabrik Honda, Karawang.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.