Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumen Big Bike Honda Berlatih Safety Riding

Bali Tribune / LATIHAN SLALOM - Latihan slalom basic menjaga keseimbangan.
balitribune.co.id | SEBANYAK 17 pengguna Honda Big Bike Bali mengikuti pelatihan keselamatan berkendara yang dibalut dalam konsep Course & Coaching , Sabtu (20/8).
 
Pelatihan dipandu oleh Best Safety Riding Indonesia Kategori Big Bike, Ngurah Iswahyudi. Dia mengajak seluruh peserta yang merupakan konsumen baru pengguna Honda Big bike dalam kegiatan pelatihan safety riding hingga berjalan lancar.
Pemaparan materi yang diberikan yakni safety riding big bike basic, bagaimana cara handle motor besar yang jatuh, pengereman basic dengan metode empat jari dan meremas handle rem depan, slalom basic untuk mempelajari keseimbangan dalam menikung, dan static balance untuk mengenal keseimbangan sepeda motor saat diam.
 
Big Bike Manager Astra motor Bali, Arki Prayogi, menyebutkan, kegiatan yang rutin diadakan tiap tahunnya untuk konsumen dan pelanggan Honda Big Bike adalah support dari team safety riding Bali. Pengguna Big Bike yang sebagian besar Type CB500X ini mendapatkan ilmu dan refreshment tentang #Cari_Aman saat menggunakan motor besar melalui sesi teori dan praktek.
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab dalam keselamatan berkendara, kami ingin juga selain bisa menggunakan motor besar Honda juga kami bekali dengan pelatihan safety riding sehingga tetap semangatnya adalah #Cari_Aman saat di jalan raya apalagi touring jarak jauh. Harapan kami adalah pengguna motor besar Honda bisa memberi contoh yang positif kepada pengendara lain apalagi ketika kegiatan mengaspal jarak jauh, aman untuk diri sendiri juga aman untuk pengguna jalan lainnya "ungkap Arki.
wartawan
HEN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.