Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkoba, Warga Belanda Diringkus

bukti
Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba jenis hasis. Tukang cat tembok di negaranya ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merak C4 no 32, Banjar Buana Gubung Perum Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (23/7) pukul 16.20 Wita.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga negara asing (WNA) biasa menggunakan narkoba jenis hasis. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buntalan hasis seberat 0,83 gram. "Dia mengaku mendpat hasis itu dari seseorang berinisial MD yang keberadanya tidak diketahui. Masih kita selidiki untuk mencari MD ini," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Selain warga negara asing, polisi juga menangkap dua orang warga lokal, yaitu Syamsul Arifin (27) dan Saiful Bahri (25). Syamsul dibekuk di seputaran Jalan Pidada Ubung, Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan pedagang sate ini, polisi menyita barang bukti satu paket sabu  dengan berat 0,11 gram. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang bernama Ajik yang keberadaannya tidak diketahui seharga Rp500 ribu. "Dia sudah dua kali membeli dari Ajik dan dikonsumsi sendiri. Terakhir, dia konsumsi sehari sebelum ditangkap," terang Artha.

Selanjutnya, penangkapan terhadap Saiful di seputaran Jalan Srirama IX Kuta, Selasa (25/7) pukul 23.00 Wita. Dari tangan sopir taksi ini polisi mengamankan barang bukti 13 bungkus pil koplo dengan jumlah total 157 butir.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi yang sering mengedarkan pil koplo, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang berinisial OL yang berada di Jalan Nakula yang dibeli seharga Rp200.000 per 10 paket pil koplo. "Selain sebagai pengedar, ia juga pemakai. Bahkan, ia mengonsumsi pil koplo beberapa jam sebelum ditangkap," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Menariknya, pada saat penangkapan, polisi juga meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Yongki Nando Pratama (19) dan Husein Maulana (17). Keduanya mencuri sepeda motor DK 8543 UJ di seputaran Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba.

"Tetapi mereka berdua ini juga mengonsumsi pil koplo. Mereka mengaku mengonsumsi pil koplo sejak SMP dan terakhir sehari sebelum ditangkap. Tetapi saat itu tidak ada barang bukti. Saat diinterogasi, mereka mengaku mencuri sepeda motor sehingga ikut diamankan," tukas alumni Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
redaksi
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.