Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontes Anjing Kintamani, Bupati Berharap Berkembangnya Pemurnian Trah Anjing Kintamani

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | Bangli - Serangkain Hut Bangli ke 819 serta menjaga kelestarian anjing Kintamani yang sudah diakui dunia, dan sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Pelestarian Pemurnian Anjing Kintamani Bali, dan sebagai implementasi atau tindak lanjut Anjing Kintamani yang telah diakui sebagai Anjing Ras Dunia oleh Federation Cynologique Internationale (FCI), maka Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan Kontes Anjing Kintamani, Sabtu (6/5).
 
 
Bertempat di alun- alun Bangli, Kontes anjing Kintamani dibuka secara resmi oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Unsur Forkompinda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Pimpinan BUMD serta undangan lainnya.
 
Kepala Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dalam laporannya menyampaikan, keberadaan anjing Kintamani merupakan salah satu unsur biodeversity yang menjadi salah satu pendukung dari batur unesco global geopark network. Trah anjing Kintamani juga telah  mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari federation cynecologue internasional (FCI), organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia yang bermarkas di Thuin Belgia. Dengan demikian, anjing Kintamani sudah bisa disejajarkan dengan trah anjing yang lain, seperti: buldog, pitbull, shithzu, siberian husky, dalmention dan cihuahua.
 
Pemerintah Kabupaten Bangli juga memberikan perhatian besar terhadap keberadaan anjing Kintamani ini, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 04 Tahun 2015, tentang kawasan pemurnian anjing kintamani bali, dimana desa Sukawana, desa Siakin dan desa Pinggan ditetapkan sebagai desa kawasan pelestarian. Demikian juga dengan diselenggarakannya kontes kali ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian anjing Kintamani.
 
Kontes anjing Kintamani digelar setiap tahun, dilakukan terakhir tahun 2022 dan kontes hari ini merupakan kontes ketiga dalam kepemimpinan Bangli Era Baru.
 
Maksud dan tujuan diadakannya kontes ini adalah untuk menjamin kelangsungan pemuliabiakan anjing Kintamani dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap anjing Kintamani sebagai anjing kesayangan, yang pada gilirannya kita harapkan bisa menjadi komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan. 
 
Dalam kontes kali ini, terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kategori Baby (3-6 bulan), Puppy a (6-9 bulan), Puppy b (9-12 bulan), Junior (09-18 bulan), Intermediate (15-24 bulan), Champion (15 bulan keatas), Veteran (8 tahun keatas). Dengan warna yang dilombakan Putih spesifik, Hitam, Coklat (bang bungkem), Brindle (anggrek), dari jenis kelamin jantan dan betina. Dengan peserta berasal dari Bali dan luar pulau Bali.
 
Sementara itu Bupati Bangli menyampaikan, kontes anjing merupakan ajang yang sangat penting sebagai media untuk meningkatkan kualitas disamping sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas, masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu kegiatan ini memiliki nilai positif dan ekonomis. Pihaknya berharap mudah-mudahan dapat menggugah masyarakat khususnya para penggemar anjing Kintamani Bali, agar lebih menyayangi anjing Kintamani seperti layaknya anjing ras lain, mengingat anjing kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya.
 
Sedana Arta menjelaskan, anjing Kintamani Bali pada tanggal 23 Februari 2012 diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh  Asian Canel Union (AKU). Berikutnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dikuatkan dengan ditetapkan perda nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas perda nomor 02 tahun 2010 tentang kawasan pelestarian anjing kintamani bali, dimana pada perda nomor 04 tahun 2015 adanya pengakuan terhadap 3 (tiga) jenis warna dan campurannya pada anjing Kintamani, yaitu  warna putih, hitam, coklat dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi desa Sukawana, Siakin dan Pinggan.
 
Berikutnya pada bulan september 2019 anjing Kintamani Bali mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari Federation Cynology International (FCI), organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia. Guna mendapatkan pengakuan yang definitif dari FCI di tahun 2029, kita harus bahu membahu dan serius memberikan perhatian sehingga pengakuan tersebut dapat kita raih.
 
Dengan diakuinya keberadaan anjing Kintamani secara internasional, Bupati Bangli berharap melalui anjing Kintamani Bali akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli terutama di habitat asli anjing Kintamani dan juga para breeder anjing Kintamani Bali di Kabupaten Bangli.
 
Tantangan terhadap pengembangan anjing Kintamani Bali bukan saja karena jumlah kennel pembudidaya yang masih terbatas, juga dipengaruhi rendahnya minat masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani. Oleh sebab itu saya mengajak masyarakat untuk senantiasa memelihara anjing terlebih anjing Kintamani dengan baik dan benar. Sehingga kesehatan dan kesejahteraan anjing dapat terjaga dengan baik.
 
Pemerintah Kabupaten Bangli senantiasa mendukung dalam berbagai kegiatan kontes anjing Kintamani secara periodik baik dalam event daerah, nasional maupun berskala international, dengan harapan berkembangnya pemurnian trah anjing Kintamani sebagai aset Bangli.
 
"Dengan terselenggaranya kontes anjing Kintamani ini, besar harapan saya agar dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberadaan anjing Kintamani di masa mendatang," tutup Bupati Bangli.
wartawan
SAM

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.