Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontes Leganda Carry , Cari Pick Up Lawas dan Orginal

Bali Tribune/ Suzuki Carry Pick Up

Bali Tribune, Denpasar - SUZUKI Carry Pick Up telah dikenal sebagai kendaraan niaga Suzuki yang melegenda selama kurang lebih 43 tahun di Indonesia. Untuk memperkuat eksistensinya, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menggelar “Kontes Legenda Carry” dengan tujuan memperkuat antusiasme penggemar Carry Pick Up. Adapun kontes ini akan mencari satu unit Carry Pick Up terlawas dengan kondisi original dan prima dan berlangsung selama periode Februari-Maret 2019. Carry Pick Up yang memenangi lomba akan menjadi salah satu line up di booth Suzuki pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019. 4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra, mengungkapkan, kontes Legenda Carry merupakan ajang untuk mengekspresikan kecintaan masyarakat akan Carry Pick Up, khususnya keluaran lama serta original. Kendaraan niaga andalan Suzuki ini sendiri telah ada sejak tahun 1976 silam. “Tentunya kegiatan ini menjadi acara nostalgia bersama akan usaha dan kerja keras yang kita lalui bersama Carry Pick Up,” ungkap Donny. Kontes Legenda Carry ini dibuka untuk umum di seluruh dealer utama Suzuki. Kriterianya meliputi keaslian mesin, cat bodi, dan masih dapat beroperasi dengan baik. Selain menilai kondisi fisik kendaraan, para peserta Kontes Legenda Carry juga harus melalui tahapan seleksi. Untuk mengikuti kontes ini, bisa datang langsung ke dealer Suzuki terdekat dengan menyertakan dokumen administrasi berupa foto kendaraan, fotokopi STNK, buku KIR, dan faktur polisi. Pemenang kontes berkesempatan menjadi salah satu line-up yang ditampilkan di booth Suzuki dalam ajang IIMS 2019. Selain itu, pemenang Kontes Legenda Carry juga akan mendapatkan hadiah berupa satu unit Carry Pick Up terbaru, satu unit motor GSX150 Bandit, dan satu unit motor NEX II.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.