Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Kebijakan Setwan Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Made Sudantra
balitribune.co.id | Negara - Adanya kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Jembrana yang tidak memperpanjang kontrak di Rumah Jabatan Ketua DPRD Jembrana diprotes. Dua orang tenaga kontrak, I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriyadi (27) yang telah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan dari tugasnya menyebut pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
 
Kedua tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas sebagai waker dan tenaga kebersihan ini Senin (3/2) mengatakan ia sudah mengabdi hampir 10 tahun. Mereka baru tahu kontrak mereka tidak diperpanjang setelah berusaha menanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), I Made Sudantra, terkait perjanjian kontrak kerja tahun 2020, Senin kemarin. Ia pun mengaku tidak mengerti dasar penghentian kontrak kerjanya. Bahkan mereka mengaku tidak diberikan alasan terkait pemberhentiannya tersebut oleh Sekwan. Namun pihaknya mengaku sudah memiliki kecurigaan terhadap pihak Setwan.
 
“Sebenarnya, kami sudah ada firasat gelagat aneh, setelah teman-teman menandatangani SK, Kamis (30/1). Saya tanya ke Bagian Kepegawaian Setwan, tetapi kami berdua tidak diberikan kejelasan. Diarahkan langsung ke Pak Sekwan. Tetapi karena Pak Sekwan tidak ada di tempat, tadi baru ketemu, dan baru tahu kami tidak diperpanjang lagi,” ujar Ariyadi. Mereka mengaku hanya diberi penjelasan kalau kontrek kerjanya tidak diperpanjang karena sudah tidak dibutuhkan lagi. “Katanya tidak ada salah, tapi kami sudah tidak dibutuhkan. Itu saja jawabanya,” ungkap warga Kelurahan Banjar Tengah ini.
 
Mereka menyesalkan pemberhetian yang dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberhetian sebelumnya. Terlebih gaji mereka yang hanya sebesar Rp 1,2 juta selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Mereka juga mengaku kebingungan karena November 2019 lalu mereka mencari kredit di salah satu bank dengan mengandalkan cicilan dari hasil gaji sebagai tenaga kontrak.  “Kalau memang ada salah, harusnya kami diberikan surat peringatan. Kalau memang tidak diperpanjang, seharusnya diberitahukan dulu beberapa bulan sebelumnya. Kami baru tahu hari ini,” ujar Supriadi.
 
Sekwan Jembrana I Made Sudantra dikonfirmasi kemarin mengatakan alasan pemberhentian dua tenaga kontrak yang bawahan Ketua Dewan sebelumnya, I Ketut Sugiasa tersebut adalah pertimbangan kebutuhan tenaga kontrak. Ketua  Ni Made Sri Sutharmi kini membutuhkan tenaga kontrak untuk sekpri dan ajudan. Sedangkan pihaknya memang tidak bisa menambah tenaga kontrak sehingga pihaknya yang mengikuti kebijakan pimpinan harus memutus tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan. Bahkan menurutnya keduanya dinilai malas dalam bekerja.
 
Ia mengaku mengerti perasaan mereka dan tetap tetap akan membayar gaji bulan Januari. “Kalau mau jujur, orangnya juga malas. Ibu Ketua beberapa kali sidak ke rumjab, tidak pernah ada orang. Tetapi memang kami tidak tegur, karena sadar itu anak buah mantan Pak Ketua (I Ketut Sugiasa). Dalam perjanjian kontrak sudah jelas. Ada klausul, ketika tidak diperlukan, tidak perpanjang lagi. Keputusan, ini juga berdasar kajian, diprioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Tidak karena suka tidak suka. tetapi memang sudah habis masa kontrak, dan ada tenaga kontrak lain yang lebih dibutuhkan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.