Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Minimal 3 Tahun, PMI Gianyar Ogah Kerja di Jepang

Bali Tribune / Direktur LPK Mentari ASA Bali I Nyoman Artawa Putra

balitribune.co.id | GianyarMeski tawaran gaji terbilang besar, namun minat Pekerja Migra Indonesia (PMI) asal Gianyar enggan memilih kerja Magang di Jepang. Kendala utamanya adalah kontrak kerja yang dipatok minimal 3 tahun. Karena itu pula Kapal Pesiar yang kontrak kerjanya hanya hitungan bulan tetap menjadi favorit.

LPK Mentari ASA, salah satu lembaga yang menyalurkan tenaga kerja di Gianyar mengungkapkan, ada kecenderungan penurunan jumlah PMI yang bekerja magang di Jepang. "Iya dari beberapa LPK Jepang yang ada di Gianyar, PMI memang minim yang berminat. Khususnya PMI asal Gianyar lebih memilih bekerja di kapal pesiar," ungkap Direktur LPK Mentari ASA Bali, I Nyoman Artawa Putra, Rabu (19/7).

Dilembaganya sendiri, disebutkan mengirim 15-20 orang PMI ke Jepang setiap tahunnya. Sekarang sudah hampir 50 orang. Dari total itu, jumlah warga Gianyar hanya 15 orang. Kebanyakan orang Bangli, Karangasem, dan Singaraja. Pekerjaan yang biasanya dilakoni PMI yang dikirimnya ke Jepang adalah bekerja di pertanian, peternakan, pengolahan makanan, merawat lansia dan di bidang konstruksi atau di bagian pengelasan.

"Mereka tersebar di kota Ibarakhi, Kochi dan Aichi. Juga ada di Nagoya dan Osaka untuk pekerjaan pengolahan makanan dan perawat lansia," terangnya.

Terkait biaya keberangkatan, Artawa mengatakan, membutuhkan biaya sekitar Rp 35 juta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor, medical chek up, visa, tiket pulang pergi, dan sebagainya. Bahkan sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan. "Rata-rata gaji per bulannya dari 180 ribu sampai 220 ribu yen. Mereka yang bisa berangkat minimal usia 19 sampai 30 tahun," ujar Artawa.

Meskipun kerja di Jepang cukup menjanjikan, Artawa menduga ada beberapa alasan warga Gianyar enggan memilih bekerja di Jepang, dan justru lebih memilih di kapal pesiar. Salah satunya adalah durasi kerja di Jepang minimal 3 tahun. "Orang Gianyar itu memang jarang mau merantau lama. Kalau di pesiar 8 bulan sudah bisa pulang, kalau di Jepang 3 tahun baru bisa. Selain itu, untuk bekerja di Jepang juga harus punya keahlian khusus. Kalau di pesiar, yang penting bisa bahasa Inggris sudah bisa," ujar mantan anggota DPRD Gianyar itu.

wartawan
ATA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.