Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Minimal 3 Tahun, PMI Gianyar Ogah Kerja di Jepang

Bali Tribune / Direktur LPK Mentari ASA Bali I Nyoman Artawa Putra

balitribune.co.id | GianyarMeski tawaran gaji terbilang besar, namun minat Pekerja Migra Indonesia (PMI) asal Gianyar enggan memilih kerja Magang di Jepang. Kendala utamanya adalah kontrak kerja yang dipatok minimal 3 tahun. Karena itu pula Kapal Pesiar yang kontrak kerjanya hanya hitungan bulan tetap menjadi favorit.

LPK Mentari ASA, salah satu lembaga yang menyalurkan tenaga kerja di Gianyar mengungkapkan, ada kecenderungan penurunan jumlah PMI yang bekerja magang di Jepang. "Iya dari beberapa LPK Jepang yang ada di Gianyar, PMI memang minim yang berminat. Khususnya PMI asal Gianyar lebih memilih bekerja di kapal pesiar," ungkap Direktur LPK Mentari ASA Bali, I Nyoman Artawa Putra, Rabu (19/7).

Dilembaganya sendiri, disebutkan mengirim 15-20 orang PMI ke Jepang setiap tahunnya. Sekarang sudah hampir 50 orang. Dari total itu, jumlah warga Gianyar hanya 15 orang. Kebanyakan orang Bangli, Karangasem, dan Singaraja. Pekerjaan yang biasanya dilakoni PMI yang dikirimnya ke Jepang adalah bekerja di pertanian, peternakan, pengolahan makanan, merawat lansia dan di bidang konstruksi atau di bagian pengelasan.

"Mereka tersebar di kota Ibarakhi, Kochi dan Aichi. Juga ada di Nagoya dan Osaka untuk pekerjaan pengolahan makanan dan perawat lansia," terangnya.

Terkait biaya keberangkatan, Artawa mengatakan, membutuhkan biaya sekitar Rp 35 juta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor, medical chek up, visa, tiket pulang pergi, dan sebagainya. Bahkan sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan. "Rata-rata gaji per bulannya dari 180 ribu sampai 220 ribu yen. Mereka yang bisa berangkat minimal usia 19 sampai 30 tahun," ujar Artawa.

Meskipun kerja di Jepang cukup menjanjikan, Artawa menduga ada beberapa alasan warga Gianyar enggan memilih bekerja di Jepang, dan justru lebih memilih di kapal pesiar. Salah satunya adalah durasi kerja di Jepang minimal 3 tahun. "Orang Gianyar itu memang jarang mau merantau lama. Kalau di pesiar 8 bulan sudah bisa pulang, kalau di Jepang 3 tahun baru bisa. Selain itu, untuk bekerja di Jepang juga harus punya keahlian khusus. Kalau di pesiar, yang penting bisa bahasa Inggris sudah bisa," ujar mantan anggota DPRD Gianyar itu.

wartawan
ATA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.