Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Minimal 3 Tahun, PMI Gianyar Ogah Kerja di Jepang

Bali Tribune / Direktur LPK Mentari ASA Bali I Nyoman Artawa Putra

balitribune.co.id | GianyarMeski tawaran gaji terbilang besar, namun minat Pekerja Migra Indonesia (PMI) asal Gianyar enggan memilih kerja Magang di Jepang. Kendala utamanya adalah kontrak kerja yang dipatok minimal 3 tahun. Karena itu pula Kapal Pesiar yang kontrak kerjanya hanya hitungan bulan tetap menjadi favorit.

LPK Mentari ASA, salah satu lembaga yang menyalurkan tenaga kerja di Gianyar mengungkapkan, ada kecenderungan penurunan jumlah PMI yang bekerja magang di Jepang. "Iya dari beberapa LPK Jepang yang ada di Gianyar, PMI memang minim yang berminat. Khususnya PMI asal Gianyar lebih memilih bekerja di kapal pesiar," ungkap Direktur LPK Mentari ASA Bali, I Nyoman Artawa Putra, Rabu (19/7).

Dilembaganya sendiri, disebutkan mengirim 15-20 orang PMI ke Jepang setiap tahunnya. Sekarang sudah hampir 50 orang. Dari total itu, jumlah warga Gianyar hanya 15 orang. Kebanyakan orang Bangli, Karangasem, dan Singaraja. Pekerjaan yang biasanya dilakoni PMI yang dikirimnya ke Jepang adalah bekerja di pertanian, peternakan, pengolahan makanan, merawat lansia dan di bidang konstruksi atau di bagian pengelasan.

"Mereka tersebar di kota Ibarakhi, Kochi dan Aichi. Juga ada di Nagoya dan Osaka untuk pekerjaan pengolahan makanan dan perawat lansia," terangnya.

Terkait biaya keberangkatan, Artawa mengatakan, membutuhkan biaya sekitar Rp 35 juta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor, medical chek up, visa, tiket pulang pergi, dan sebagainya. Bahkan sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan. "Rata-rata gaji per bulannya dari 180 ribu sampai 220 ribu yen. Mereka yang bisa berangkat minimal usia 19 sampai 30 tahun," ujar Artawa.

Meskipun kerja di Jepang cukup menjanjikan, Artawa menduga ada beberapa alasan warga Gianyar enggan memilih bekerja di Jepang, dan justru lebih memilih di kapal pesiar. Salah satunya adalah durasi kerja di Jepang minimal 3 tahun. "Orang Gianyar itu memang jarang mau merantau lama. Kalau di pesiar 8 bulan sudah bisa pulang, kalau di Jepang 3 tahun baru bisa. Selain itu, untuk bekerja di Jepang juga harus punya keahlian khusus. Kalau di pesiar, yang penting bisa bahasa Inggris sudah bisa," ujar mantan anggota DPRD Gianyar itu.

wartawan
ATA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.