Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kopinkra Kriya Bambu Sedana Sabet Penghargaan Nasional

Bali Tribune/ I Wayan Risma
balitribune.co.id | Bangli - Koperasi Perajin (Kopinkra) Kriya Bambu Sedana, Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli adalah salah satu koperasi yang berhasil meraih penghargaan sebagai koperasi berprestasi dari Kementerian Koperasi dalam kategori koperasi pemasaran.
 
Sejatinya koperasi yang berdiri tahun 1998 tersebut, sebelumnya sudah sempat menyabet prestasi ditingkat kabupaten dan provinsi, bahkan kopinkra Kriya Bambu Sedana juga sempat dipercaya sebagi koperasi yang di tunjuk  menjalankan program peningkatan kualitas perumahan. Manager Kopinkra Kriya Bambu Sedana I Wayan Risma mengatakan peraihan penghargaan tingkat nasinal merupakan kali pertama diraih koperasi yang beranggotakan 196 anggota.
 
Koprinka Krya Bambu Sedana berdiri tanggal 31 Agustus 1998 dengan staus pra  koperasi dan baru tanggal 27 Januari 1999 secara resmi memilki badan hukum. “Untuk tahap awal pendirian hanya beranggotakan 40 orang yang nota bene anggotanya adalah perajin bambu dengan bergerak di unit usaha simpan pinjam dan waserda,” ungkap Wayan Risma, Minggu (14/7).
 
Kata I Wayan Risma untuk tahap awal pendirian, koperasi hanya bermodalkan Rp 12 juta dan setelah berjalan kini asset koperasi sekitar 6,1 Miliar.  “Untuk jumlah anggota hingga tahun 2019 tercatat sebanyak 196 anggota,” sebutnya. Sementara jika berbicara terkait perkembangan koperasi sendiri dapat dilihat dari sisa hasil usaha (SHU),  dimana untuk tahun 2018 sebesar Rp 70 juta dan untuk tahun 2019 untuk semester I (enam bulan berjalan ) sudah mencapai Rp 80 juta. “Kepercayaan masyarakat terhadap kopinkra Kriya Bambu Sedana semakin meningkat,” ujarnya.
 
Sebut I Wayan Risma, karena perkembangnya yang mengalami terend positif beberpa kali koperasi yang dinahkodainya beberpa kali mendapat pinjaman lunak diantara tahun 2002 pinjaman sebesar Rp 200 juta dari Kementerian koperasi. “Untuk jangka waktu pinjmanan 2 tahun tahun dan sudah dilunasi,” sebutnya. Selain itu pihak PLN di tahun 2010 juga memberikan pinjaman lunak sebesar Rp 25 juta.
 
Selain pemberian bantuan lunak, Kopinkra Kriya Bambu Sedana  juga dipercaya sebagi koperasi  menjalankan program pemerintah pusat yakni  peningkatan kualitas perumahan. Dalam program pemerintah ini. Kopinkra Kriya Bambu Sedana mengkaver dua wilayah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Program tersebut untuk kegiatan rehab rumah setiap pemohon medapat bantuan masing- masing Rp 5 juta dan anggran yang di plot untuk program tersebut sebesar Rp 245 juta,” sebutnya.
 
Disinggung proses penilain, hingga Koperasi Kriya Bambu Sedana berhasil meraih prestasi tingkat nasional, kata  I Wayan Risma  untuk tahap awal dilakukan penilian oleh tim kabupaten, setelah terpilih sebagai duta Bangli akhirnya tim dari Propinsi melakukan verifikasi tanggal 6 April kemarin. “Verifikasi meliputi memeriksa kelengkapan buku- buku administrasi dan meihat dari segi kesehatan koperasi,” jelasnya
 
Hasil dari verifikasi, Koprinka Kriya Bambu Sedana terpilih mewakili Bali dalam ajang koperasi berpresatisi tahun 2019. “Koprinka Kriya Bambu Sedana ditetapkan sebagai koperasi berprestasi bidang pemasaran. Tentu hal ini sangat membanggakan bagi kami, dan menjadi penyemangat untuk memperatahankan prestasi ini,” imbuh Wayan Risma. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.