Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Benang Layangan, Jailani Terluka Parah

Bali Tribune/ TERSAYAT – Jailani (46) menjadi korban benang layang-layang, lehernya tersayat cukup dalam.
Balitribune.co.id | Singaraja - Korban benang layangan terus berjatuhan di wilayah Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng Bali. Setelah sebelumnya dua orang tersayat benang gelasan layangan, kini jatuh lagi korban bernama Jailani (46) warga Jl Diponegoro Kelurahan Seririt.
 
Leher Jailani teriris benang layangan saat melintas di jalan Udayana, Seririt, Rabu (24/6/2020). Akibatnya, leher Jailani terluka parah dengan darah mengucur deras. Untuk menyelamatkan nyawanya, Jailani dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis.
 
Dikonfirmasi peristiwa itu, Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan ada warga yang menjadi korban benang layangan. Korban mengalami luka cukup parah pada bagian leher akibat teriris benang layangan.
 
"Benar, ada laporan salah satu warga mengalami luka iris pada bagian leher setelah terkena benang layangan yang melintang di tengah jalan," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Rabu (24/6/2020).
 
Menurut Kompol Gede Juli, korban Jailani sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, namun sudah kembali pulang setelah mendapat penanganan medis.
 
Sebelumnya ada beberapa korban akibat terkena benang layangan di wilayah Seririt. Aparat Kepolisian sudah dilakukan imbauan terutama dari para Bhabinkamtibmas sampai ke desa-desa.
 
"Imbauan dan pendekatan sudah dilakukan bahkan ke masing-masing desa yang ada termasuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak maupun yang kedapatan sedang bermain layang-layang," tandasnya.
 
Jatuhnya korban Jailani akibat teriris benang layangan menambah daftar panjang korban. Sebelumnya warga bernama Nyoman Arnanda (37), warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37) lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Begitu juga yang dialami oleh  Amin Rais (26), warga Jalan Udayana, Seririt lehernya teriris benang layangan saat melintas di depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang khawatir akan jatuh korban lebih banyak lagi.
 
"Ada korban jatuh lagi akibat benang layangan. Kami berharap agar aparat menertibkan warga yang bermain layangan di jalanan," ujar salah satu warga.
 
Korban Jailani (46) teriris benang layang-layang di Kelurahan Seririt. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.