Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Bertambah Jadi Dua Siswa, Kasek SD Cabul Dinonaktifkan

Bali Tribune/ GURU CABUL - Guru sekaligus Kepala Sekolah (Kasek) SD yang mencabuli dua siswinya diamankan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru, IWS (40) yang tersandung kasus pencabulan di kawasan Kuta Utara, Badung telah dicopot sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD dan jabatan digantikan pelaksana tugas (Plt). Fakta terbaru, ternyata IWS mencabuli dua siswinya, salah satunya saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
Penggantian kepala sekolah SD ini dibenarkan oleh Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika. Kata dia, pasca yang bersangkutan ditahan, pihaknya sudah langsung menonaktifkan dan mengisi posisi jabatan Kasek dengan Plt.
 
“Iya, sudah diisi (Plt Kasek),” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Plt Kepsek diambil dari sekolah terdekat, yakni atas nama Luluk Wilujeng yang saat ini menjabat Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod. Ia dipilih lantaran dianggap memiliki kemampuan, tegas dan disiplin.
 
Menurut Widia Astika, bila guru cabul tersebut terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, maka pihaknya akan kembali memberikan sanksi tegas yakni berupa pemecatan. 
 
“Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” tegas pejabat asal Kuta Utara ini.
Dua Korban
 
Sementara itu kebejatan oknum Kasek SD ini semakin terkuak menyusul hasil penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap, bahwa pelaku ternyata mencabuli dua orang korban. Korban pertama berinisial N, saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
“Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku – red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo SIK yang ditemui bali tribune di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban kedua—sebut  saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. 
 
“Korban N ini juga muridnya IWS dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban kedua, ya Bunga ini,” jelasnya.
 
“Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja,” sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara.
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana, dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan disebar.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat 3). 
wartawan
Bernard MB
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.