Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dugaan Penipuan Mantan Puteri Indonesia Persahabatan Percaya Hukum Indonesia

Bali Tribune / MELAPOR - Korban penipuan didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Maolda Bali, Rabu (15/11).

balitribune.co.id | DenpasarDua korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci, yakni Lucca Simioni dan Carlo Bonati percaya proses hukum di Indonesia. Lucca Simioni selaku investor asing mengatakan, bahwa mereka adalah WNA yang datang ke Indonesia beberapa waktu yang lalu, untuk merangkul budaya, untuk mencintai masyarakat, untuk membantu masyarakat melakukan bisnis. Sayangnya ia dan rekannya bertemu dengan dua terduga pelaku dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku ini adalah pengalaman traumatis bagi dirinya sejak tiga tahun yang lalu. Namun ia sangat percaya dengan hukum di Republik Indonesia. “Ini sangat menyakitkan setiap hari. Namun saya tetap percaya pada keadilan di Indonesia. Dan saya berharap tidak seorang pun, baik masyarakat Indonesia maupun orang asing, akan mengalami pengalaman traumatis ini. Kami ingin terus melakukan bisnis di Indonesia,” kata Lucca.

Senada dengan Lucca, korban lainnya Carlo Bonati mengatakan, ia menaruh penuh rasa hormat pada Indonesia yang merupakan negara yang ia cintai. Dirinya menginvestasikan sebagian besar uangnya di negara ini. Sebab, dirinya percaya pada negara ini, terutama pada penegakan hukum di Indonesia. "Tapi saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, karena pelakunya penjahat Italia dari Roma dan istrinya, masih bebas berkeliaran di Bali,” ungkapnya.

Carol menambahkan, bahwa ketika seseorang bertanya kepadanya, dan apa yang yang menjadi harapannya, maka ia akan berkata bahwa dirinya sangat berharap Indonesia akan menghukum para pelaku. Sehingga tidak ada lagi orang yang harus mengalami apa yang dialami ia dan temannya itu. “Karena jika mereka lolos, makan akan lebih banyak lagi korban tak bersalah yang menjadi korban penipuan mereka,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Erdia Christina mengatakan, gelagat adanya tindak penggelapan sudah dimulai dari pembangunan apartemen DVM selesai. Terlapor Fanni dengan suaminya melakukan pengelolaan apartemen DVM secara sepihak tanpa melibatkan tiga investor asing lainnya. Di sisi lain, ada janji bahwa PT Indo Bhali Makmurjaya akan diubah dari PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMN) menjadi PT Penanaman Modal Asing (PMA). Namun yang terjadi adalah setelah pembangunan apartemen DVM selesai terlapor Fanni Lauren Christie dan Valerio Tocci menolak untuk mengubah status PT Indo Bhali Makmurjaya. “Makanya perbuatan yang dilakukan oleh terlapor dan suaminya yang juga dalam hal ini kami laporkan juga, sangat-lah merugikan klien kami (investor),” katanya.

Dikatakan Christina, kasus sengketa kepemilikan Apartemen DVM telah diputus oleh Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Putusan Nomor 2546 K/PDT/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Dimana pada pokoknya PT Indo Bhali Makmurjaya dan Valerio Tocci secara bersama-sama dihukum untuk membayar sejumlah uang sebesar USD 7,095,680 kepada Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber selaku investor. Bahkan Pengadilan Negeri Denpasar telah mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps tanggal 27 Februari 2023 dan Berita Acara Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps 16 Maret 2023 atas 25 Unit Apartemen DVM berserta fasilitas-fasilitasnya. 

Sementara terlapor Fanny dan kuasa hukumnya Edyanto hingga saat ini belum menjawab konfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.