Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Gigitan Anjing Gila Berjatuhan

Bali Tribune/ Petugas eliminasi anjing rabies di Jalan Baladewa,lingkungan Mergan,Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - kasus serangan anjing gila positif rabies yang  menggigit warga terus berjatuhan di Klungkung. Sebanyak 7 orang warga di jalan Baladewa, Lingkungan Mergan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (23/5) pekan silam tak luput dari serangan anjing gila rabies. 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin,Anak Agung Sayang Selasa(28/5) saat Tim melakukan vaksinasi massal bagi anjing peliharaan maupun anjing liar yang ditemui di sekitar Mergan,Klungkung.
 
Menurut kepala lingkungan Mergan ,Anak Agung Sayang, warganya  yang digigit anjing gila terjadi  pada 23 Mei yang lalu di seputaran  Jalan Puputan. 
 
“Warga yang digigit  anjing gila itu berwarna hitam milik salah satu  warga setempat. Anjing yang menggigit  warga  tersebut setelah dilakukan cek laboratorium  pada 26 Mei lalu positif rabies. 
 
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung Anak Agung Raka Arnawa membenarkan anjing yang menggigit warga tersebut ternyata positif rabies.
 
Untuk itu, katanya, pihaknya langsung melakukan eliminasi terhadap anjing- anjing yang ada di seputar lingkungan Jalan Baladewa maupun lingkungan Mergan, Selasa (28/5). 
 
“Kita melakukan eliminasi dan pemberian vaksin pada anjing yang ditemui di seputar Jalan Baladewa 1, Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin ,”terang AA Raka Arnawa.
 
Pihaknya juga melakukan vaksinasi massal sekaligus eksekusi terhadap  anjing- anjing yang positip rabies milik I Putu Gde Oka di Jalan Puputan,KLungkung. Pasalnya, anjing milik Putu Gde Oka ini telah menggigit 7 orang dibulan Mei ini.
 
Menurut AA Raka Arnawa warga yang digigit anjing gila positif rabies masing-masing A A Agung Sayang Adyana ( 50), I Made Suastika( 57),I Wayan  Surata (52 ),I Putu Setiawan (5 ),I Nengah Ranta (53),Sahudin (66), Nang Ali (40). Semua korban yang digigit anjing Gila tersebut saat ini ditangani oleh Dinas Keswan ,Klungkung. 
 
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Kariana menyatakan saat ini pihaknya menganggarkan Rp 400 juta untuk 2000 vial VAR. “Saya  tidak dapat memastikan apakah stok VAR tergolong aman atau sebaliknya,sementara sampai Senin(27/5) stok VAR yang terisa 394 vial VAR,”terangnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.