Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Gigitan Anjing Gila Berjatuhan

Bali Tribune/ Petugas eliminasi anjing rabies di Jalan Baladewa,lingkungan Mergan,Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - kasus serangan anjing gila positif rabies yang  menggigit warga terus berjatuhan di Klungkung. Sebanyak 7 orang warga di jalan Baladewa, Lingkungan Mergan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (23/5) pekan silam tak luput dari serangan anjing gila rabies. 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin,Anak Agung Sayang Selasa(28/5) saat Tim melakukan vaksinasi massal bagi anjing peliharaan maupun anjing liar yang ditemui di sekitar Mergan,Klungkung.
 
Menurut kepala lingkungan Mergan ,Anak Agung Sayang, warganya  yang digigit anjing gila terjadi  pada 23 Mei yang lalu di seputaran  Jalan Puputan. 
 
“Warga yang digigit  anjing gila itu berwarna hitam milik salah satu  warga setempat. Anjing yang menggigit  warga  tersebut setelah dilakukan cek laboratorium  pada 26 Mei lalu positif rabies. 
 
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung Anak Agung Raka Arnawa membenarkan anjing yang menggigit warga tersebut ternyata positif rabies.
 
Untuk itu, katanya, pihaknya langsung melakukan eliminasi terhadap anjing- anjing yang ada di seputar lingkungan Jalan Baladewa maupun lingkungan Mergan, Selasa (28/5). 
 
“Kita melakukan eliminasi dan pemberian vaksin pada anjing yang ditemui di seputar Jalan Baladewa 1, Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin ,”terang AA Raka Arnawa.
 
Pihaknya juga melakukan vaksinasi massal sekaligus eksekusi terhadap  anjing- anjing yang positip rabies milik I Putu Gde Oka di Jalan Puputan,KLungkung. Pasalnya, anjing milik Putu Gde Oka ini telah menggigit 7 orang dibulan Mei ini.
 
Menurut AA Raka Arnawa warga yang digigit anjing gila positif rabies masing-masing A A Agung Sayang Adyana ( 50), I Made Suastika( 57),I Wayan  Surata (52 ),I Putu Setiawan (5 ),I Nengah Ranta (53),Sahudin (66), Nang Ali (40). Semua korban yang digigit anjing Gila tersebut saat ini ditangani oleh Dinas Keswan ,Klungkung. 
 
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Kariana menyatakan saat ini pihaknya menganggarkan Rp 400 juta untuk 2000 vial VAR. “Saya  tidak dapat memastikan apakah stok VAR tergolong aman atau sebaliknya,sementara sampai Senin(27/5) stok VAR yang terisa 394 vial VAR,”terangnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.