Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban TPPO asal Buleleng Kembali ke Rumah, Disiksa Berbulan-bulan, Diancam Ditembak

korban TPPO di Myanmar
Bali Tribune / KORBAN - Agus Ariawan, yang menjadi salah satu korban TPPO di Myanmar berhasil kembali ke Bali, Jumat (21/3) setelah dievakuasi Kemenlu RI.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Buleleng berhasil dipulangkan setelah mengalami hari-hari buruk selama mereka berada di Myanmar. Mereka adalah Kadek Agus Ariawan (37), asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, dan Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng. Keduanya tiba di Bali Jumat (21/3), dan melarikan diri setelah banyak mendapat tindak kekerasan, bahkan diancam dibunuh.

Kepulangan mereka kembali ke Tanah Air akan dimanfaatkan oleh Dinas Tenaga (Disnaker) Kabupaten Buleleng untuk memberikan testimoni kepada calon pencari kerja yang hendak mengadu nasib keluar negeri agar lebih berhati-hati. Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan itu usai mengunjungi Kadek Agus Ariawan salah satu korban TPPO setelah tiba dari Myanmar.

“Keberadaan korban TPPO ini diharapkan dapat memberi pelajaran serta memantik kesadaran mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi,” kata Juartawan Minggu (23/3).

Menurut dia, selaku pihak yang berkompeten mengurus soal tenaga kerja, ia bersyukur dua warga yang menjadi korban TPPO berhasil kembali ke keluarganya dengan selamat kendati dengan penuh perjuangan.

“Kami berharap semoga kami bisa menyertakan mereka (dalam sosialisasi). Karena mereka yang pernah mengalami itu, bisa ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat,” imbuh mantan Camat Gerokgak ini.

Diancam Ditembak

Sebelumnya, Kadek Agus Ariawan asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, dan Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng dipulangkan ke Bali oleh KBRI Yangoon.

Keduanya berkisah, dengan membayar sejumlah uang pada 5 Agustus 2024 lalu, mereka berangkat ke Thailand dengan janji akan bekerja di restoran. Hanya saja mereka tertipu sesampai di Thailand di giring untuk dipekerjakan sebagai operator penipuan di daerah konflik di wilayah terpencil di Myanmar.

“Sesampai di Bangkok kami menggunakan bus selama 7 jam. Saya sempat mengecek posisinya di aplikasi peta dengan meminta bantuan hotspot sopir bus yang mengantar ternyata wilayahnya dekat dengan perbatasan Myanmar,” turur Agus Ariawan.

Setelah jauh masuk wilayah Myanmar, Agus Ariawan baru menyadari mereka terjebak sindikat TPPO. Mereka bersama teman-temannya masuk di wilayah Hpa Lu, daerah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Setiba di lokasi itu terdapat gedung yang ternyata tempat perusahaan beroperasi.

“Di tempat itu banyak penjaga dengan senapan laras panjang. Saya pasrah tidak berkutik dan tidak berani melawan. Alat komunikasi juga disita namun ada teman yang berhasil menyembunyikan ponselnya yang kemudian dipakai untuk membuat video permintaan pertolongan yang akhirnya viral di medsos,” ucapnya.

Di tempat itu Agus Ariawan bersama teman-temannya dipaksa bekerja sebagai operator scam atau scammer, menipu orang dari negara seperti Iran, Rusia, Turki, dan lainnya melalui love scamming.

“Pekerjaan kami menjebak orang agar tertarik, setelah itu kami menguras uang mereka, menipu mereka dengan tautan online yang kami berikan. Kami dipaksa bekerja selama 16 jam dengan target pendapatan hingga 120.000 US dollar,” jelasnya.

Ariawan mengaku awalnya menolak bekerja namun akibatnya sangat fatal. Selain diancam akan dibunuh, selama seminggu disiksa, disetrum dan dipukul dengan tongkat baseball. Bahkan jika pun bekerja dan tidak mencapai target siksaan terus dilakukan pihak perusahaan.

“Penyiksaan itu berlangsung berbulan-bulan. Bahkan kami sempat melarikan diri namun tertangkap petugas keamanan perusahaan. Sempat juga kami hampir tembak,” ujarnya.

Di saat genting itu ada seorang tentara pemberontak yang sedang lewat, Ariawan dan temannya kemudian dibawa ke posko penampungan. Sebelum dijemput petugas dari KBRI Yangon sempat mengalami situasi rumit mengingat keberadaan mereka di daerah konflik.

“Kami berhasil keluar dari wilayah konflik dan dibawa ke perbatasan Thailand lalu menempuh perjalanan darat menuju Bandara Doen Muang Bangkok. Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta pada 19 Maret 2025 dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (21/3),” tandas Ariawan.

wartawan
CHA
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.