Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah, Kicen Akhirnya Ditahan

Korupsi
Wayan Kicen Adnyana di sel Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pembangunan merajan Sri Kresna Arya Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung setelah memenuhi pemanggilan Unit Tipikor Polres Klungkung, Rabu (5/7), akhirnya sekitar pukul 14.00 resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Namun bukan saja Wayan Kicen Adnyana yang ditahan, kedua anak dan menantunya juga ikut menyusul masuk sel jeruji tahanan Mapolres Klungkung. Kepastian penahanan ketiganya yaitu Wayan Kicen Adnyana serta putranya I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti ini dikemukakan langsung Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Dwi Agus Wirawan, Rabu (5/7).

Menurutnya, ketiganya sejak Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 14.00 wita resmi ditahan di Mapolres KLungkung. “Hari ini kita resmi menahan tersangka korupsi dana ibah Bansos piktif Wayan Kicen Adnyana dengan anak dan menantunya di Mapolres Klungkung. Penahanan kita lakukan selama 20 hari ke depan,” jelas Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan.

Sebelum ditahan sekitar pukul 10.00 wita, Rabu (5/7), I Wayan Kicen Adnyana yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut datang bersama dua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp.200 juta tersebut.

“Rencananya pelimpahan tahap ke dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kita lakukan hari ini, Rabu (5/7). Tapi karena pihak kejaksaan ada agenda lain, kita belum bisa lakukan tahap ke dua hari ini. Tapi rencananya ketiga tersangka akan kita tahan,” jelasnya saat kedatangan Kicen ke Mapolres sebelum ditahan.

Saat itu media memergoki sekitar pukul 10.00 Wita, I Wayan Kicen Adnyana tampak duduk di dalam ruang tipikor Polres Klungkung. Sementara, dua anaknya yakni Krisnia Adiputra dan Endang Astiti duduk di lorong ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.Mereka tidak mau berkomentar alias bungkam, ketika wartawan berusaha memintai keterangan terkait keberadaan mereka di Satreskrim Polres Klungkung.

Kuasa hukum Kicen, Bernardin, ditemui menyebutkan bahwa klien nya maunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung hari ini namun ditunda. “Rencananya memang pelimpahan tahap ke dua hari ini, tapi Kejaksaan ada agenda lain. Sehingga pihak Reskrim pun masih koordinasi bagaimana untuk selanjutnya,” jelas Kuasa Hukum Kicen Adnyana, Bernardin ketika ditemui di depan ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.

Kasi Pidsus Kajari Klungkung Meyer Simanjuntak, SH menyebutkan pelimpahan tersangka Kicen Adnyana ditunda mingggu depan karena jadwalnya berbenturan dengan jadwal kajari. “Rencananya dua berkas dengan tiga tersangka Wayan Kicen Adnyana dengan anak serta menantunya diserahkan hari ini, namun ditunda mungkin sampai minggu depan,” jelas Meyer Simanjuntak di Mapolres.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Spanyol Tewas saat Spearfishing di Perairan Pemuteran

balitribune.co.id | Singaraja - Tragedi menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Lopez Pino Ferran (37), yang ditemukan tak bernyawa ketika melakukan aktivitas spearfishing atau memanah ikan di laut Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Diduga, korban mengalami blackout saat berada di kedalaman sekitar 20 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turyapada Tower Hadirkan 22 Kanal TV Digital

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta kembali melaunching siaran televisi digital melalui Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali, pada Senin (18/8). Turyapada Tower merupakan jaringan Single Frequency Network (SFN) pertama di Indonesia yang memungkinkan penyiaran digital dengan kualitas lebih baik dan jangkauan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Seni dan Budaya Bertepatan HUT RI di Kawasan Pariwisata Nusa Dua Menarik Perhatian Turis Asing

balitribune.co.id | Badung - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Minggu (17/8) menarik perhatian para turis asing yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung. Pengelola Kawasan Nusa Dua menghadirkan rangkaian peringatan HUT RI tahun ini dikemas istimewa dengan Cultural Parade menampilkan beragam atraksi seni dan budaya, sekaligus menjadi bagian dari road to Nusa Dua Fiesta 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.