Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, Satu Tersangka Kembali Ditahan

Bali Tribune / Tersangka Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red), ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus), Senin (22/2).
balitribune.co.id | Singaraja - Satu tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yakni Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red) ditahan setelah dinyatakan sembuh, Senin (22/2). Gunawan ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya, tersangka Gunawan tidak ditahan setelah pengacaranya mengabarkan kondisi kliennya sedang sakit.
 
Dengan demikian penahanan Gunawan melengkapi penahanan 7 tersangka pada Rabu (18/2), yakni Kepala Dispar, Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar, Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata (SDP), Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK  yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata, Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng merangkap Kasi Promosi dan Kerjasama.
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa mengatakan, Nyoman GG diperiksa sebagai tersangka dan juga sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyimpangan hibah PEN Pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
 
”Nyoman GG berstatus tersangka dan juga saksi. Dia sudah dinyatakan sehat dan langsung dilakukan  penahanan dan dititip di sel tahanan Polres Buleleng,” kata Astawa Selasa (22/2).
 
Sementara itu, Kasi Pidsus, Wayan Genip didampingi Kasi Intel yang juga humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, niat korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan explore Buleleng dan Bimtek ini berawal dari rapat bersama di internal pejabat Dispar Buleleng. Dalam rapat itu, ada kesepakatan untuk mengumpulkan uang sebagai dana kesejahteraan para pegawai yang diambil dari dana mark-up kegiatan tersebut.
 
“Peran Nyoman GG dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata, sama dengan tersangka IGA MA dalam explore Buleleng. Dan seluruh uang yang sudah berhasil disita sebesar Rp 524.610.900,- ,” ungkapnya.
 
Genip mengungkap, saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain terlibat sembari menyinggung oknum staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng dan Inspektorat Buleleng dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang juga tercatat menerima dana hibah tersebut sebagai uang pengganti operasional.
 
“Rata-rata staf di instansi-instansi tersebut hanya menerima uang kisaran hingga Rp 3 juta. Dana itu dibagi beberapa orang staf sebagai uang lelah atau pengganti uang operasional yang dikeluarkan oleh staf instansi itu. Masih ada sekitar puluhan juta rupiah yang belum dikembalikan oleh orang yang diduga menerima aliran dana hibah ini. Kami ingatkan kembali lagi, kalau ada pihak yang merasa menerima dana hibah yang bukan hak-nya, agar segera mengembalikan kepada pihak penyidik,” tegas Genip. 
 
Saat ini, penyidik masih melengkapi pemberkasan (perkara) agar segera tuntas dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan atau penelitian berkas.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kepala BNN RI Berikan Kuliah 1000 Mahasiswa di Bali, Fokus Pada Pembentukan Karakter

balitribune.co.id | Denpasar - Kampus diminta lebih proaktif sebagai lembaga akademik, yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas. Permintan ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana Jimbaran, Selasa (15/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.