Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Dua Mantan Kelihan Banjar Ditahan

DITAHAN - Dua mantan kelihan banjar di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus santunan kematian.

BALI TRIBUNE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jembrana kembali menahan tersangka korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Penahanan dua tersangka yang merupakan mantan perangkat desa ini menyusul oknum mantan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Indah S yang telah mendekam di Rutan Kelas II B Negara setelah divonis 4 tahun oleh hakim Pengadilan Tipiko Denpasar dalam kasus yang sama, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta.  Dua tersangka lain yang kini ditahan tersebut masing-masing, I Gede Astawa mantan Kelian Banjar Munduk Ranti Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, dan I Dewa Ketut Artawan  mantan Kelian Banjar Sarikuning Tulungagung Desa Tukadaya Kecamatan Melaya. Wakapolres Jembrana, Kompol Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko, Jumat (18/1) mengatakan kasus kurupsi ini berawal pada 2 Februari 2014 Pemkab Jembrana menerbitkan peraturan Bupati Jembrana No 1 Tahun 2014 tentang pemberian santunan kematian bagi warga yang ber-KTP Jembrana. Tahun 2015 ditemukan adanya berkas pengajuan santunan fiktif yang dibuat oleh Indah S bekerja sama dengan kedua tersangka, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa. Dalam pelaksanaannya, berkas fiktif yang masuk ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana diterima oleh Indah S selaku verifikator. verifikasi dan validasi data ternyata tidak dilakukan sehingga berkas fiktif yang maju bisa lolos untuk bisa dicairkan yaitu per berkas sebesar Rp 1,5 juta. Sebelum pengajuan berkas fiktif, antara Indah S, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa sudah membuat kesepakatan.  “Setiap berkas fiktif yang sudah dicairkan dananya dipergunakan secara pribadi dengan pembagian bahwa apabila berkas yang diajukan dibuat oleh Indah S, maka pembagian uang adalah Gede Astawa ataupun Dewa Ketut Artawan masing-masing mendapat Rp 500 ribu sedangkan Indah S mendapat Rp 1 juta,” ungkapnya. Sedangkan apabila berkas dibuat Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan maka pembagiannya adalah Indah S mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu dan Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan mendapat Rp 700 ribu. Pada tahun 2015 Gede Astawa bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 59 berkas fiktif.  Namun setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Bali dimana khusus untuk berkas yang diajukan oleh Gede Astawa merugikan keuangan negara sebesar Rp 88.500.000. Sedangkan Dewa Ketut Artawan bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 140 berkas fiktif dan setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilam Bali dimana khusus berkas yang diajukan oleh Dewa Ketut Artawan merugikan keuangan negara Rp 210 juta. Barang bukti yang diamankan yaitu berkas perkara No BP/48.c/I/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2017 dengan tersangka Indah S (berkas perkara split/terpisah). Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo Pasal 55 ayat 1 yo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Mereka  diancam  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak R 1 miliar (Pasal 2 ayat 1) dan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar (Pasal 3). Saat ini keduanya masih ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum selanjutanya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.