Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Seorang PNS Terancam Pidana Seumur Hidup

KORUPSI KEMATIAN - Indah Suryaningsih saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus dugaan korupsi santunan kematian fiktif di Kabupaten Jembrana, Indah Suryaningsih (48), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (4/4). Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jembrana, Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lilik Suryanti, terdakwa yang merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Seksi Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Jembrana ini dijerat dua pasal. Dalam dakwaan primer, terdakwa diduga melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa dituding melanggar Pasal 3 UU yang sama dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Di hadapan majelis hakim diketuai I Made Sukraini,  JPU menguraikan bahwa terdakwa  Suryaningsih  diduga melakukan korupsi dana santunan kematian bagi warga yang berkartu tanda penduduk Kabupaten Jembrana pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana pada tahun 2015. Perbuatan terdakwa Suryaningsing tersebut dilakukan bersama beberapa tersangka lainnya yang dituntut secara terpisah. Mereka antara lain Dewa Ketut Artawan selaku Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Melaya; Ni Luh Sridani selaku Kepala Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Astawa selaku Kepala Dusun Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Melaya; I Komang Budiarta selaku Kepala Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Budhiarsa selaku Kaur Pemerintahan Desa Baluk, Negara; dan Tumari selaku Kepala Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp 1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar. Tindak pidana yang didakwakan tersebut dilakukan dengan merekayasa dokumen pendukung pencairan seperti akta kematian, kartu keluarga, serta KTP warga yang meninggal atau ahli warisnya. Modus ini dilakukan pada 242 dokumen dengan nilai Rp 363 juta dengan rincian ahli waris satu warga yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta.  Selain itu, terdakwa juga menduplikasi 59 dokumen pencairan atas nama warga yang meninggal dan sudah pernah dicairkan. Dengan modus seperti ini realisasinya mencapai Rp 88,5 juta.  "Hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000," beber JPU. Terungkap khusus terdakwa Indah memperoleh Rp 283.100.00. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75.800.000, dan tersangka Astawa Rp 32.700.000 juta. Mendengar dakwaan itu, terdakwa Suryaningsih yang dalam persidangan kali ini belum didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang berikutnya langsung dengan pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.