Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD, Satu Tersangka Diduga Kabur Ke LN

Bali Tribune / TERSANGKA - Dari dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kangin, baru mantan Pemucuk LPD yang ditahan. Sedangkan satu tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

balitribune.co.id | Negara - Proses hukum terhadap kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Namun kini diketahui seorang tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri. Baru satu tersangka yang telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana.

Penanganan kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo hingga kini masih terus berproses. Pihak Kejari Jembrana telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Pemucuk LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP dan mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembengan kauh berinisial IGS. Keduanya diduga telah menggunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah salah satu nasabah LPD tidak bisa mencairkan tabungannya.

Setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut mencapai sekitar Rp. 2 miliar. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana sebelumnya telah menahan mantan Ketua LPD Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) malam dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengakui pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) lalu.

Tersangka diakuinya langsung di tahan di Rutan Kelas IIB Negara. “Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan,” ujarnya. 

Ia menyebut selain mantan Pemucuk LPD, mantan Bendahara LPD juga sudah menjadi tersangka, “Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanya 1 tersangka yang baru kita tahan. Sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya.

Pihaknya mengaku mantan bendahara tersebut sudah tiga kali dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana, akan tetapi dalam peemanggilan secara patuh tersangka tidak pernah datang. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. 

Menurutnya kedua tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya. Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang menarik tabungannya tidak bisa,” tandasnya. 

Ditengah proses hukum yang tengah bergulir, justru informasi yang mencuat salah satu tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial IGS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa dan diduga melarikan diri ke luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Bahkan mantan Bendahara LPD ini diduga sudah berada di luar negeri. Kepala Desa Yehembang Kauh, I Komang Darmawan mengakui mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembang Kauh ini diketahui sudah pergi ke luar negeri. Namun menurutnya kepergian IGS tersebut tidak seijin kepala desa dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaannya, "suaminya mengatakan IGS sudah di luar negeri, namun tidak diketahui tepatnya berada di negara mana," ungkapnya.

Ia mengaku juga sudah berupaya untuk membantu proses pemeriksaan agar tersangka segera menyerahkan diri. "Kalau sudah berada di luar negeri, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Darmawan. Menurutnya saat ini Jaksa sudah mencari informasi dari keluarga IGS yang ada di wilayah Desa Pohsanten untuk memastikan keberadaan tersangka. "Kita sifatnya hanya membantu proses pemeriksaan, selebihnya tergantung petugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.