Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD, Satu Tersangka Diduga Kabur Ke LN

Bali Tribune / TERSANGKA - Dari dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kangin, baru mantan Pemucuk LPD yang ditahan. Sedangkan satu tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

balitribune.co.id | Negara - Proses hukum terhadap kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Namun kini diketahui seorang tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri. Baru satu tersangka yang telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana.

Penanganan kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo hingga kini masih terus berproses. Pihak Kejari Jembrana telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Pemucuk LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP dan mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembengan kauh berinisial IGS. Keduanya diduga telah menggunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah salah satu nasabah LPD tidak bisa mencairkan tabungannya.

Setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut mencapai sekitar Rp. 2 miliar. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana sebelumnya telah menahan mantan Ketua LPD Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) malam dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengakui pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) lalu.

Tersangka diakuinya langsung di tahan di Rutan Kelas IIB Negara. “Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan,” ujarnya. 

Ia menyebut selain mantan Pemucuk LPD, mantan Bendahara LPD juga sudah menjadi tersangka, “Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanya 1 tersangka yang baru kita tahan. Sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya.

Pihaknya mengaku mantan bendahara tersebut sudah tiga kali dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana, akan tetapi dalam peemanggilan secara patuh tersangka tidak pernah datang. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. 

Menurutnya kedua tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya. Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang menarik tabungannya tidak bisa,” tandasnya. 

Ditengah proses hukum yang tengah bergulir, justru informasi yang mencuat salah satu tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial IGS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa dan diduga melarikan diri ke luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Bahkan mantan Bendahara LPD ini diduga sudah berada di luar negeri. Kepala Desa Yehembang Kauh, I Komang Darmawan mengakui mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembang Kauh ini diketahui sudah pergi ke luar negeri. Namun menurutnya kepergian IGS tersebut tidak seijin kepala desa dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaannya, "suaminya mengatakan IGS sudah di luar negeri, namun tidak diketahui tepatnya berada di negara mana," ungkapnya.

Ia mengaku juga sudah berupaya untuk membantu proses pemeriksaan agar tersangka segera menyerahkan diri. "Kalau sudah berada di luar negeri, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Darmawan. Menurutnya saat ini Jaksa sudah mencari informasi dari keluarga IGS yang ada di wilayah Desa Pohsanten untuk memastikan keberadaan tersangka. "Kita sifatnya hanya membantu proses pemeriksaan, selebihnya tergantung petugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.