Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Merusak Integritas Institusi dan Merampas Hak Warga

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi Tim Saber Pungli Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi di lingkungan sekolah dan desa/kelurahan.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi dan untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi dan pungutan liar, Tim Saber Pungli Kota Denpasar yang dikoordini Inspektorat Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi. Sosialisasi ini menyasar lingkungan sekolah, desa/kelurahan dan masyarakat lainnya. Demikian Desak Nyoman Widiasih, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali, Senin (28/8).

Menurut Desak Nyoman Widiasih, pencegahan terjadinya praktek korupsi harus terus digalakkan. Pasalnya, korupsi terjadi karena pola pikir yang salah. Itu sebab, semua pihak harus memperbaiki diri.

Melalui sosialisasi ini, kata Desak, diharapkan warga mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi sejak dini. "Agar tidak terlibat korupsi, tanamkan perilaku cegah korupsi di dalam hati," tuturnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah, desa/kelurahan.

Selain dengan model transparasi anggaran yang teraplikasi dengan baik, tandasnya, korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan.

Menurut Desak, praktik korupsi merugikan negara, merusak integritas institusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada Masyarakat dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat serta dapat diterapkan secara langsung. Disebutkan juga bahwa pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan jenis perbuatan korupsi mulai dari perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, kerugian keuangan negara, pemerasan, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Untuk mencegah hal tersebut menurut Desak Widiasih ada 9 nilai integritas yang harus di pegang yaitu jujur, tanggungjawab, mandiri, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

Sementara Tim Ahli Saber Pungli Kota Denpasar, I Nyoman Budiana, sebagai salah satu narasumber sosialisasi mengatakan pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur  dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi.

Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Munculnya pungli akibat tida ada kejelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi, kurangnya integritas pelayanan dan kurangnya pengawasan. Tentunya ini akan berdampak buruk terhadap iklim investasi, dan pembangunan yang dilaksanakan negara.

Untuk itu menurut Budiana pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja tapi perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum.

wartawan
HEN
Category

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.