Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Merusak Integritas Institusi dan Merampas Hak Warga

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi Tim Saber Pungli Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi di lingkungan sekolah dan desa/kelurahan.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi dan untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi dan pungutan liar, Tim Saber Pungli Kota Denpasar yang dikoordini Inspektorat Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi. Sosialisasi ini menyasar lingkungan sekolah, desa/kelurahan dan masyarakat lainnya. Demikian Desak Nyoman Widiasih, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali, Senin (28/8).

Menurut Desak Nyoman Widiasih, pencegahan terjadinya praktek korupsi harus terus digalakkan. Pasalnya, korupsi terjadi karena pola pikir yang salah. Itu sebab, semua pihak harus memperbaiki diri.

Melalui sosialisasi ini, kata Desak, diharapkan warga mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi sejak dini. "Agar tidak terlibat korupsi, tanamkan perilaku cegah korupsi di dalam hati," tuturnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah, desa/kelurahan.

Selain dengan model transparasi anggaran yang teraplikasi dengan baik, tandasnya, korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan.

Menurut Desak, praktik korupsi merugikan negara, merusak integritas institusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada Masyarakat dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat serta dapat diterapkan secara langsung. Disebutkan juga bahwa pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan jenis perbuatan korupsi mulai dari perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, kerugian keuangan negara, pemerasan, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Untuk mencegah hal tersebut menurut Desak Widiasih ada 9 nilai integritas yang harus di pegang yaitu jujur, tanggungjawab, mandiri, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

Sementara Tim Ahli Saber Pungli Kota Denpasar, I Nyoman Budiana, sebagai salah satu narasumber sosialisasi mengatakan pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur  dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi.

Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Munculnya pungli akibat tida ada kejelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi, kurangnya integritas pelayanan dan kurangnya pengawasan. Tentunya ini akan berdampak buruk terhadap iklim investasi, dan pembangunan yang dilaksanakan negara.

Untuk itu menurut Budiana pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja tapi perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum.

wartawan
HEN
Category

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.