Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosgoro 1957 Bali Upayakan Pelaku Usaha Mikro & Kecil dapat Bantuan Kredit Lunak

Bali Tribune / Komang Takuaki Banuartha

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah pandemi Covid-19, selain meningkatkan kesehatan, membangkitkan perekonomian masyarakat yang mengalami keterpurukan sebagai dampak dari wabah global menjadi salah satu fokus utama baik pemerintah dan organisasi masyarakat. Upaya memulihkan kembali roda perekonomian khususnya di sektor usaha mikro dan kecil adalah hal yang diprogramkan Kosgoro (Kesatuan Organisasi Serbaguna Goyong Royong) 1957 Provinsi Bali. 

Organisasi masyarakat ini akan mencari celah untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil di Bali untuk mendapatkan layanan kredit lunak dari perbankan. Demikian disampaikan Komang Takuaki Banuartha, Ketua PDK Kosgoro 1957 Provinsi Bali saat orientasi dan tatap muka Kosgoro 1957 di Denpasar, Senin (4/1).

Hal tersebut kata dia sebagai peran dalam membantu masyarakat mengatasi dampak Covid-19, dimana sebelumnya organisasi ini hanya memberikan bantuan alat pelindung diri untuk mencegah paparan Virus Corona. "Namun sekarang ini yang kita pikirkan adalah meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara membantu untuk mendapatkan kredit lunak," ucapnya yang juga Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali. 

Menurut dia, bantuan dalam bentuk kredit lunak saat ini memang sangat diperlukan masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil. "Ditengah situasi Covid-19 kami ingin berperan dari segi ekonomi misalnya kerja sama dengan bank membantu usaha mikro dan kecil berupa kredit lunak untuk masyarakat yang betul-betul kesusahan," ucap Banuartha. 

Mengapa usaha mikro dan kecil yang perlu dibantu saat ini? Kata dia, usaha menengah dan besar telah memiliki cara yang berbeda dalam memperoleh pinjaman kredit lunak. "Menurut saya masyarakat kecil yang memiliki usaha kecil ini perlu dibantu dalam membangkitkan perekonomiannya," tegas Banuartha. 

Dalam hal ini pihaknya akan mendatangi beberapa bank yang ada di Bali. "Kita perlu lebih bersuara sebagai Ormas," cetusnya.  

Ia menegaskan bahwa organisasi ini siap menerima vaksinasi Covid-19. Ia berharap agar proses vaksinasi dapat lebih cepat dilaksanakan sehingga border untuk kunjungan asing ke Bali dapat segera dibuka. Mengingat dengan cara ini, salah satu jalan untuk membangkitkan perekonomian di Pulau Dewata. 

"Vaksin lebih cepat harus dilaksanakan. Kami siap menerima vaksin meskipun itu barang baru. Saya lebih berharap vaksin cepat dilaksanakan agar negara lain bisa lihat dan border cepat dibuka," harapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.