Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong Selama 36 Tahun, Penyarikan Desa Adat Geretek Kukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Jero Penyarikan Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah jabatan penyarikan desa kosong sejak tahun 1987 akhirnya krama Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng secara resmi menunjuk dan menetapkan Made Kariana sebagai Jero Penyarikan. Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Upacara pengukuhan Jero Penyarikan Desa Adat Geretek dipuput langsung Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Gni Dwijaksara dari Griya Candi Karang Manik Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Jabatan Penyarikan Desa Adat menurut dresta di Desa Adat Geretek memiliki tugas dan wewenang seperti memberikan petunjuk hari baik untuk Krama dalam menjalankan sebuah upacara keagamaan (menikah, meninggal, dan upacara adat lainnya), mengawasi dan menuntun Krama Tegak, serta bersedia memuput upacara apabila yang berwenang sebelumnya sudah tiada atau meninggal.

Pengelingsir Desat Adat Geretek, Nengah Nama didampingi Bendesa Adat Geretek I Wayan Taman menyampaikan, jabatan yang dianggap sebagai panutan atau orang nomor satu di Desa Adat (Penyarikan/Suryan Desa) oleh Krama tersebut diakuinya telah kosong sejak 1987 pascameninggalnya Penyarikan lama. Sehingga hampir selama 36 tahun jabatan tersebut kosong serta tidak ada penggantinya. 

Namun selama tenggang waktu itu, Krama berdasarkan Paruman (rapat) menunjuk salah seorang perwakilan di Desa Adat agar bisa mengambil sejumlah tugas yang harus dilakukan seorang Penyarikan. Akan tetapi keputusan tersebut lambat laun seperti tidak berjalan sesuai dresta yang ada di Desa Adat Geretek. 

Disaat-saat yang sama Made Kariana atau Jero Mangku Made Kariana yang merupakan keturunan dari Penyarikan sebelumnya alami sakit keras dan berdasarkan petunjuk harus mau menjabat sebagai Penyarikan. Kariana pun diakui awalnya dalam Paruman Desa Adat mengatakan mau dan dirinya langsung berangsur-angsur membaik dari sakit yang dideritanya waktu itu.

"Kalau sistem pemilihan seorang Penyarikan di Desa Adat Geretek sesuai kepercayaan itu dipilih berdasarkan keturunan. Mengingat beliau (Made Kariana) calon yang tepat maka Krama ingin menunjuknya untuk menjabat sebagai Penyarikan, tapi beliau tidak mau. Baru kemudian sakit keras dan beliau kemudian menyatakan mau menjabat tapi setelah kondisinya mulai membaik ternyata tidak jadi. Lalu beberapa tahun kemudian sakit kembali bahkan sampai sudah tidak ada obat, barulah beliau menyanggupi dengan menghaturkan pejatian dan Krama Desa sepakat mengukuhkan hari ini,” ujar Nama.

Prosesi Ngadegang Penyarikan Desa Adat Geretek berlangsung sejak tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2023 diakhiri dengan upacara ngelebar yang dilakukan di Pantai Desa Adat Geretek. Selama rentang waktu lima hari dalam pelaksanaan upacara pengukuhan, Calon Penyarikan Desa Adat diberikan waktu tiga hari untuk menempati sebuah ruangan khusus yang dibuat oleh Krama untuk bersemedi (memohon petunjuk atau meyakinkan tekad) supaya tujuannya menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dilancarkan serta tetap diberkahi.

“Saat ini kan masih Calon Penyarikan tapi setelah runtutan upacara pengukuhan selesai dan diakhiri dengan upacara ngelebar maka beliau telah sah menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dan sudah bisa menjalankan tugasnya,” tandas Nengah Nama.

wartawan
CHA
Category

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.