Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong, Tak Ditempati karena Cuti Kampanye, Rumah Jabatan hanya Dijaga Security

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana RJ Bupati Badung pasca kosong, tak ditempati oleh Bupati Giri Prasta karena cuti kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya I Ketut Suiasa masih cuti kampanye sampai 5 Desember 2020 mendatang. Nah, selama cuti, orang nomor satu dan dua di Gumi Keris itu tidak boleh menempati rumah jabatan (RJ).
 
Sejak ditinggal cuti dari 26 September lalu, RJ Bupati/Wabup Badung tanpa penghuni. Aktivitas yang biasa padat juga nampak lenggang. 
 
Pun demikian, perawatan taman dan petugas kebersihan termasuk petugas pengamanan masih tetap disiapsiagakan di rumah mewah tersebut.  Petugas pengamanan dari Satpol PP dan security bahkan stand by 24 jam di areal tersebut. 
 
“Ngih, RJ Bupati dan RJ Wakil Bupati tidak digunakan oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati karena masih cuti,” ujar Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka, dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
 
Ditegaskan bahwa Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa tidak akan menempati rumah jabatan selama masa kampanye yakni dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. 
 
Sesuai ketentuan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, seluruh fasilitas termasuk RJ tidak boleh digunakan selama masih cuti tersebut. 
 
“Jadi ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 273/4368/OTDA, tanggal 1 September 2020, Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,” katanya.
 
Walaupun RJ Bupati dan Wabup tak ditempat untuk jangka waktu cukup lama, namun perawatan tetap dilakukan seperti biasa. “Untuk perawatan kebersihan gedung dan pemeliharaan taman di lingkungan RJ Bupati dan Wakil Bupati serta keamanan (Satpam) dari pada RJ Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan sesuai prosedur (SOP),” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.