Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

tower
Bali Tribune / TURYAPADA - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12)

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower. Dengan masuknya delapan kanal Metro TV, total sebanyak 30 saluran televisi dari empat penyelenggara MUX kini tersentralisasi dan disiarkan dari satu menara utama.

Gubernur Koster mengungkapkan, pembangunan Turyapada Tower berangkat dari aspirasi warga Buleleng yang sejak lama kesulitan mengakses siaran televisi. Namun, ia menegaskan proyek ini tidak dirancang sebatas pemancar siaran semata. 

“Konsep yang dibangun bukan sekadar tower biasa. Saya tidak mau membangun infrastruktur yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak ekonomi,” kata Koster.

Menara setinggi 115 meter yang berdiri di ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mengintegrasikan fungsi penyiaran digital dengan destinasi wisata modern. Di dalam kawasan Turyapada Tower dirancang fasilitas planetarium, jembatan kaca, hingga restoran putar yang berorientasi wisata kelas dunia.

Koster mengungkap, keberadaan tower tersebut sebelumnya berdasarkan kajian Universitas Udayana, dengan memilih lokasi paling ideal dan tidak berada di kawasan suci dengan daya jangkau sekitar 85 persen wilayah Bali Utara, bahkan hingga Banyuwangi. Hasil uji teknis terbaru menunjukkan jangkauan siaran dapat mencapai hingga 95 persen wilayah Bali.

“Dengan sentralisasi ini, menara-menara pemancar lama akan dibongkar. Ini jauh lebih efisien dan tertata,” ucap Koster.

Namun demikian, Koster mengakui masih terdapat wilayah dengan tantangan geografis, khususnya di Bali Timur yang belum terjangkau siaran. Bahkan, rumah pribadinya di Desa Sembiran, Tejakula, sempat belum terjangkau siaran.

“Di rumah saya sendiri malah tidak dapat siaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Bali merencanakan pembangunan tiga menara repeater tambahan di wilayah Bali Timur, Selatan, dan Barat dengan estimasi anggaran Rp20 miliar. Langkah ini ditargetkan menghapus seluruh wilayah blank spot siaran televisi di Bali.

Selain berfungsi sebagai pusat penyiaran dan pariwisata, Turyapada Tower juga diproyeksikan mendukung kepentingan strategis negara. Fasilitas ini akan dimanfaatkan TNI, Polri, BMKG, dan BPBD untuk pemantauan keamanan wilayah, lalu lintas maritim Selat Bali, hingga mitigasi bencana.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan tahap kedua pembangunan senilai Rp265 miliar yang meliputi penyempurnaan interior planetarium, kawasan taman, glamping, serta pembangunan gondola sepanjang satu kilometer. 

Dengan total investasi hampir Rp600 miliar yang sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah, Koster optimistis Turyapada Tower akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dan diperkirakan balik modal dalam waktu tujuh tahun.

“Seluruh kawasan ditargetkan rampung pada November 2026 dan mulai dibuka untuk publik pada Desember 2026,” tandas Koster.

wartawan
CHA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.