Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Peningkatan Belanja Hibah Sesuai Ketentuan

PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (18/9). Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.  Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster secara gamblang menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Bali, baik menyangkut perubahan penerimaan Pendapatan Daerah maupun pergeseran dan perubahan pos alokasi Belanja Daerah. Salah satunya adalah terkait peningkatan Belanja Hibah.  Koster menyebut, peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp36 miliar lebih pada APBD-P 2018 karena beberapa hal. Pertama, ada tambahan alokasi dan hibah kepada KPU sebesar Rp30,3 miliar lebih, yang pelaksanaannya mendahului Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kedua, ada pergeseran dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) untuk Pura Punduk Dawa sebesar Rp15 miliar ke Belanja Hibah. Ketiga, pergeseran BKK untuk upacara Panca Bali Krama di Pura Lempuyang sebesar Rp855 juta ke Belanja Hibah.  Keempat, pergeseran BKK untuk upacara Danu Kertih di Pura Batur sebesar Rp1 miliar ke Belanja Hibah. Kelima, tambahan dana hibah untuk KONI sebesar Rp1,454 miliar. Keenam, tambahan hibah untuk PMI sebesar Rp469,615 juta.  Ketujuh, pengurangan hibah untuk PHDI Bali sebesar Rp1 miliar. Kedelapan, pengurangan hibah umum yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp12 miliar.  "Pergeseran dan penambahan Belanja Hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hibah, yang proposalnya diterima sebelum bulan Juni 2018," jelas Koster.  Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9), Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan peningkatan alokasi Belanja Hibah ini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.  Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.

wartawan
San Edison
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.