Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Respon Ancaman Bupati Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Denpasar - Warning yang dilontarkan Bupati Bangli, I Made Gianyar akan mengurug pangkung  dan membuang sampah ke sungai yang airnya mengalir ke hilir, mendapat respon dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
 
Gubernur asal Desa Semiran Buleleng ini, berjanji akan memfasilitasi masalah PHR dan mengimplementasi dari  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Wayan Koster.Gubernur berjanji akan memfasilitasi untuk penyelesaian masalah ini. Para bupati/Walikota nanti akan diundang  untuk menyelesaikan masalah PHR dan implementasi PP 46. Dan  Gubernur sepaham pembenahan tata kelolanya , tegas I Made Gianyar, Minggu (29/9).
 
Lanjutnya, bahwa nantinya akan dilakukan singkronisasi anggaran 2020. Namun demikian, seandainya dalam  pembahasan APBD 2020, belum juga ada kesepakatan, maka pihaknya akan menjalankan ancamannya untuk mengurug pangkung dan membuang sampah ke sungai. Jika anggaran 2020 tidak terakomodir, maka dipastikan per 1 Januari sampah dibuang ke sungai. Yang tadinya dipasang spanduk larangan membuang sampah, akan diganti dengan spanduk yang bertuliskan lokasi membuang sampah. Selain itu, desa yang memanfaatkan lahan untuk TPA agar lahannya diolah untuk lahan pertanian,sementara sampah dibuang saja ke sungai, sebut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.
 
Bupati I Made Gianyar menambahkan  pihaknya tidak hanya memperjuangkan PHR nanun kontribusi kabupaten lain yang telah memanfaatkan sumber daya alam yang berasal dari Bangli. 
 
Dalam PP Nomor 46 sudah jelas diatur, kompensasi/imbal jasa lingkungan hidup antar daerah. Meliputi perlindungan tata air, keanekaragaman hayati, penyerapan dan penyimpanan karbon, pelestarian keindahan alam dan lainya. Sudah sepatutnya Bangli menerima kontribusi dari kabupaten yang menfaatkan air dan sumber lainya yang berasal dari Bangli, sambungnya.
 
Tidaknya hanya, Badung atau Kodya saja yang memberikan kontribusi, namun kabupaten lainya yang memanfaatkan sumber daya dari Bangli. Bupati Made Gianyar mencontohkan, Kabupaten Gianyar, meski tidak memberikan PHR, namun jika Gianyar memanfaatkan air dari Bangli maka wajib untuk membayar kontribusi. Tidak hanya Gianyar, jika Klungkung juga memanfaatkan air dari Bangli wajib membayar kontribusi, ujarnya.
 
Dengan lantang Bupati I Made Gianyar mengungkapkan selama ini ada kesan Bangli Mengemis padahal  Bangli hanya meminta atas hak atas kontribusi sebagai daerah penyangga. Ada kesan Bangli dibilang mengemis, padahal kita meminta hak atas apa yang telah dilakukan Bangli, tegasnya.
 
Disinggung terkait rencana membuang sampah di sungai adalah melanggar hukum, Bupati Made Gianyar mengaku paham betul terkait hal tersebut. Kami tentu tahu ,dan apa yang kami sampaikan dalam keadaan sadar. Apa yang kami lakukan karena ada aturan yang lebih dulu dilanggar, sebut Made Gianyar.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.