Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Semarapura akan Dipercantik dengan Lampu Hias

PERCANTIK - Bupati Suwirta bakal percantik Kota Semarapura dengan lampu hias.

BALI TRIBUNE - Terinspirasi oleh indahnya Kota Singapura yang dipenuhi gemerlap cahaya lampu hias pada malam hari, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berupaya menghias area Monumen Puputan Klungkung supaya menjadi lebih indah. Senin pagi (10/11), dalam perjalannannya menuju kantor,  Bupati Asal Nusa Ceningan menghentikan kendaraan dinasnya dan turun di depan Monument Puputan Klungkung dengan membawa dua set lampu hias. Bupati Suwirta mengaku, kedua lampu tersebut merupakan oleh-olehnya dari Jakarta dan dibeli dengan uang pribadinya. “Lampu ini saya beli di Jakarta kemarin saat menerima penghargaan, pemasangan lampu ini terinspirasi dari indahnya Kota Singapura yang dipenuhi lampu hias saat saya menjadi narasumber tentang KTR disana. Keinginan saya memperindah kota Semarapura dengan sejumlah tata lampu hias sehingga warga tidak pernah bosan untuk datang ke tempat ini,” ujar Bupati Suwirta.  Kedua lampu hias yang dibelinya akan dipasang di balai bengong yang ada di area Monumen Puputan. Ke depannya  tidak hanya area monumen, namun sejumlah titik di Kota Semarapura akan diperindah dengan lampu hias, seperti di Lapangan Puputan, Kerta Gosa, rest area Goa Lawah dan objek wisata lainnya. Lampu hias akan didesain khusus menggunakan rangka  yang membentuk sebuah pola, nantinya rangka tersebut akan ditempeli dengan lampu hias yang cantik. Kepada Kepala Dinas Pariwisata Nengah Sukasta yang turut mendapingi, Bupati Suwirta perintahkan untuk membuat jaringan listrik sehingga lampu yang dibelinya tersebut bisa dipasang dan diuji coba pada malam hari. Sementara itu kepada Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Pertanahan A.A. Kirana, Bupati Suwirta meminta untuk terus menata taman-taman di Lapangan Puputan Klungkung dan sejumlah titik seputaran Kota Semarapura. Bupati juga ingatkan untuk terus merawat tanaman yang sudah ditanam dengan menggunakan pupuk organik Osaki hasil produksi di TPA Sente.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.