Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumahtangga

Bali Tribune / Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin saat Webinar nasional yang membahas RUU PRT
balitribune.co.id | GianyarPekerja rumahtangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dibutuhkan, terutama di era modern seperti saat ini. Namun pekerjaan ini sepertinya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerjanya. Dikatakan demikian karena pekerjaan PRT masih jauh dari kata layak jika dilihat dari sisi kesejahteraannya.
 
Hal tersebut mendorong Kowani bersama dengan JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar nasional membahas RUU PRT. Dimana salah satunya fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 
 
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan mengangkat tema Gerakan Ibu Bangsa untuk Perlindungan PRT yang dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Ketua Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto. 
 
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Zainudin sebagai salah satu narasumber. Upaya itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut butuh perhatian serius, khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT. 
 
Saat membuka Webinar, Ida Fauziah mengatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan peluncuran program Jamsostek bagi PRT ini sangat luar biasa. “Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumahtangga sehari-hari, dan yang terpenting juga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” terangnya. 
 
Menurutnya, PRT seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, seperti jam kerja rata-rata lebih panjang, tidak ada hari libur, rentan mengalami diskriminasi dan pelecehan serta tidak ada jaminan sosial maupun asuransi bagi mereka. Dirinya menekankan urgensi memiliki kontrak kerja antara pemberi kerja dengan PRT untuk melindungi PRT dan menjamin hak-haknya. 
 
Zainudin menekankan jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Idealnya perlindungan jaminan sosial itu sudah dimulai sejak lahir hingga sepanjang hayatnya. 
 
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menegaskan pihaknya akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik serta pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik diketahui pada Februari 2021 jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dan saat data tersebut diambil, jumlahnya sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal. Data terakhir berdasarkan survei yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita. 
 
Dilihat dari angka tersebut, 4,2 juta PRT yang ada di Indonesia sejak 2015 hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021. Kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa, 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga negara harus terlibat untuk fokus dalam pembentukan Rancangan Undang undang (RUU) yang mampu menjamin dan memastikan hak-hak PRT. 
 
“Sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindaklanjut konkret terkait hal ini. Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” tutur Giwo Rubianto. 
 
Guna lebih memudahkan dalam menjangkau para PRT dan pekerja informal lainnya, Kowani juga tergabung menjadi salah satu Agen Perisai, yang merupakan kepanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK.
 
Menanggapi pernyataan Ketum Kowani terkait jumlah PRT yang terdata, Zainudin mengatakan bahwa hingga saat ini hampir 150 ribu PRT saja yang sudah memiliki perlindungan Jamsostek, itupun didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 147,5 ribu pekerja. Sisanya 2018 pekerja adalah yang terdaftar sebagai PRT pada kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
“Tugas kami melindungi semua pekerja, melalui program Perlindungan Pekerja Rentan, kami dapat melindungi pekerja-pekerja dengan profesi petani, nelayan, marbot Masjid, dan lain sebagainya. Dulu kami identik dengan perlindungan karyawan perusahaan, sekarang bergeser ke sektor yang lebih membutuhkan perhatian serius seperti pekerja rentan,” tukasnya. 
 
Pentingnya jaminan sosial adalah sebagai jaring pengaman untuk mencegah pekerja atau keluarga mengalami risiko sosial ekonomi akibat terkena risiko kerja. Zainudin menutup paparannya dengan 
 
imbauan mengenai urgensi Jamsostek, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau paling buruk meninggal dunia, paling tidak keluarga dari pekerja masih mendapatkan santunan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup dan terhindar dari jurang kemiskinan.
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, Senin (29/11) menambahkan bahwa tugas dan fungsi utama dari BPJAMSOSTEK adalah memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh elemen jenis pekerjaan.
 
"Saya berharap ini bukan lagi hanya sebatas bahasan, karena PRT wajib mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saya berharap wacana ini dapat segera terealisasi guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal maupun informal," ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.