Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Kota Denpasar Gelar Orientasi Kader Desa Peduli AIDS

Bali Tribune/ ORIENTASI- Orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) di Hotel Puri Ayu, Denpasar, beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar menggelar orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) di Hotel Puri Ayu, Denpasar. Kegiatan yang menyasar kader desa/kelurahan ini dilaksanakan guna menekan laju epidemi HIV/AIDS di Kota Denpasar.

Kepala Bidang P2 Dinkes Kota Denpasar, dr. AA Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes saat diwawancarai Senin (4/4) menjelaskan, pelaksanaan orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan laju epidemi HIV/AIDS di Kota Denpasar.

Selain itu, katanya, upaya pendukung juga terus dioptimalkan, mulai dari penyuluhan kepada populasi kunci, sosialisasi melalui media tradisional, monitoring dan evaluasi program serta Pelatihan dan Pembentukan kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN).

 Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) yang melibatkan seluruh kader dari desa/kelurahan  di Kota Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan kader tentang HIV AIDS, IMS, Narkoba dan program-program pencegahan HIV AIDS. Sehingga kedepanya dapat berperan aktif dalam upaya mengsukseskan program pencegahan HIV AIDS di Masyarakat.

“Secara khusus kegiatan orientasi guna meningkatkan pengetahuan kader tentang HIV/ AIDS, IMS dan Narkoba serta tehnik komunikasi sehingga kader dapat menyampaikan informasi dengan baik dan benar di masyarakat,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan orientasi ini kader diberikan ruang untuk menyampaikan data tentang potensi permasalhan HIV AIDS dan Narkoba di lingkungan Desa/Kelurahan. Hal ini juga termasuk adanya laporan/informasi dalam penyelenggaraan Penanggulangan HIV AIDS di Desa/Kelurahan.

wartawan
YAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.