Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPI: Jangan Kucilkan ABK Pesiar

Bali Tribune / TES - PMI yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan tes kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar – Kepulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) Bali yang mencari nafkah di luar negeri terutama kapal pesiar ini karena imbas dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di ratusan negara. Kembalinya para PMI yang menjadi anak buah kapal (ABK) itu dikarenakan perusahaan kapal pesiar tempat mereka bekerja menghentikan sementara operasionalnya. 

Pemerintah Provinsi Bali pun melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan pemeriksaan kesehatan para PMI setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rapid test. Sebagian dari PMI tersebut ada yang diisolasi oleh pemerintah di tempat yang telah disediakan jika menunjukkan gejala Covid-19. Jika rapid test menunjukkan negatif Covid-19, petugas memperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan catatan harus melakukan karantina mandiri secara disiplin yang diawasi oleh Satgas Gotong Royong Covid-19.

Menurut Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Pusat, I Dewa Nyoman Budiasa di Denpasar, Senin (12/4), bahasa imported case itu tidak boleh distigmakan, ditempelkan kepada ABK kapal pesiar.  "Karena jika berbicara hygiene, healthy dan sebagainya hal itu sudah menjadi hal prioritas di atas kapal pesiar. Jadi stigma bahwa mereka membawa penyakit itu sangat tidak benar," tegasnya.

Namun ada beberapa PMI yang dikabarkan mendapatkan penolakan oleh warga setempat karena diduga sebagai biang penyebar virus. Ia pun memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi yang dialami para PMI ini. KPI meminta masyarakat tidak memberikan stigma buruk terhadap para pelaut ditengah situasi pandemik Covid-19.

"Jadi Jangan kucilkan mereka, kita terima mereka dengan baik baik. Protokolnya sudah jelas," ucapnya. 

Kata dia, pandemi Covid-19 menyebabkan PMI khususnya pelaut asal Bali terpaksa pulang lebih cepat dari biasanya. Namun sebaliknya kepulangan pahlawan devisa bagi negara ini justru mendapat stigma negatif dari sebagian masyarakat Bali yang menuduh sebagai pembawa virus ke Pulau Dewata.

Dikatakan Budiasa, tidak seharusnya masyarakat memberikan stigma negatif kepada para pelaut Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal pesiar. Sebab, urusan standar kesehatan oleh perusahaan yang memperkerjakan PMI di kapal pesiar di luar negeri sudah sangat ketat. Ia menyebutkan, jumlah masyarakat Bali yang mengadu nasib sebagai ABK di kapal pesiar sekitar puluhan ribu orang. 

"Kami di KPI pun yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terus memantau dan menangani kepulangan PMI dengan baik dan seksama melalui pemeriksaan ulang kondisi kesehatan mereka hingga karantina. Untuk itu, KPI tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak yang menyebarkan isu yang tidak benar alias hoaks di media sosial yang sangat merugikan para pelaut dan keluarganya," tegas Budiasa. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.