Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

Monitoring
Bali Tribune / MONITORING - Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba mewakili Bupati Badung, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Badung.

Wakil Ketua Satuan Tugas Dit. Permas KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menerapkan e-Pakta/e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi pra-pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, inovasi tersebut menjadi salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi tahun 2026.

Namun, Ariz mengingatkan bahwa keberhasilan memenuhi indikator administrasi harus dibarengi dengan integritas seluruh aparatur pemerintah.

"Status Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi bisa dicabut jika terdapat kepala daerah atau pimpinan OPD yang terjerat tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya. Karena itu, penting bagi seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan menjaga integritas," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Badung I.B. Surya Suamba mengatakan monitoring dari KPK menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung setelah ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi. Menurutnya, berbagai masukan dari KPK akan menjadi bahan penyempurnaan implementasi indikator pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan predikat Kabupaten Antikorupsi tidak boleh dipandang sebatas penghargaan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ke depan kami juga menyiapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung menuju Desa/Kelurahan Antikorupsi," ujarnya.

Monitoring tersebut menjadi bagian dari evaluasi KPK terhadap implementasi indikator Kabupaten Ber-Aksi. Selain memastikan program pencegahan korupsi berjalan efektif, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa predikat antikorupsi hanya dapat dipertahankan apabila dibarengi konsistensi integritas dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang di seluruh lini pemerintahan.

wartawan
ANA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.