Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Turun Ke Jembrana, Berikan Sejumlah Penekanan

Bali Tribune / KPK - Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKomisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Selasa (7/5) kembali mendatangi Kabupaten Jembrana. Kedatangan komisi anti rasuah ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sejumlah arahan dan penekanan diberikan kepada pejabat Pemkab Jembrana.

Monitoring dan evaluasi kembali dilakukan olej KPK ke bumi makepung Selasa kemarin. Monitoring dan evaluasi program ini juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana. Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi (Satgas Kosup) Wilayah V KPK Abdul Haris mengatakan pihaknya turun ke daerah termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurutnya kedatangan pihaknya terkait dengan tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Bali, “terkait masalah pengelolaan asset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta probity audit. Apakah itu sesuai telah dilaksanakan,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan sejumlah penekanan disampaikan kepada Pemkab Jembrana salah satunya terkait asset. “Kita lihat sudah dilakukan sertfikasi (lahan), Cuma kedepannya kita minta dilakukan reevaluasi nilai asset,” ujarnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah bisa mandiri, tidak tergantung anggaran Dana Bantuan Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang semakin hari menurun. “Nilai asset sepuluh tahun lalu sama sekarang beda. Kita minta nanti di 2023 setelah selesai di reevaluasi, aset harus dimanfaatkan, harus menghasilkan pendapatan daerah, terserah mau due operation, mau di sewa, mau BOT, silahkan. Aturan Permendagri seperti itu.Kalau daerahnya tidak ada peningkatan PAD bisa kolaps nanti ” imbuhnya.

Sedangkan terkait PBJ, kendati pihaknya mengapresiasi karena sudah mengarah pada e-katalog sehingga tidak perlu lelang, namun pihaknya menyoroti pekerjaan kontruksi, ‘membangun dan rehabilitasi memang masih dilaksanakan pihak ketiga. Saya berharap rehabilitasi seperti jalan bisa di swakelola karena kerusakannya ruasnya tidak tentu sehingga harus bikin kontrak lagi. Dengan swakelola bisa dikerjakan sendiri, tidak menunggu hancur dulu baru diperbaiki. Sehingga bisa betul-betul menyentuh masyarakat “ jelasnya.

Pihaknya pun berharap dalam pengadaan memprioritaskan produk local, “kita menghidupkan ekonomi local. Belanja modal 40 persen diarahkan memberdayakan masyarakat setempat. Dalam kontrak kontrusi misalnya kita minta batu pasir diadakan UMKM local, tidak keluar daerah,” paparnya. Pihaknya pun meminta pekerjan kontruksi tidak disebra lagi ke OPD teknis lainnya, “dinas hanya mengajukan kebutuhannya. Tapi yang mengerjakan kembali ke Dinas PU. Jangan dokter, guru atau kepala sekolah sibuk urus proyek,” tegasnya.

Begitupula terkait pajak daerah, pihaknya menekankan agar dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, “kalau ada yang belum di pungut misalnya udang, kopi, coklat dicarikan aturannya,” paparnya. Ia pun meminta agar Jembrana mengaktifkan comad center, “kepala daerah dan kepala dinas yang duduk dibelakang meja saja. Pertiga bulan Pemda harus dilaporkan, sudah dilaksanakan belum rekomendasinya. Kalau ada kendala kami fasilitasi dan komunikasikan ke pemerintah pusat sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan akan merapatkan jajarannya terkait hasil dengan infeksi dari KPK yang turun melakukan monitoring dan evaluasi ke Jembrana, “kita sepakat untuk mengikuti arah dari KPK. Apa yang ditekankan oleh KPK kedepan agar Jembrana menjadi kabupaten mandiri, memang arah kita kesana. Untuk transparansi, kita sedang garap Jembrana satu data dari desa . Ini akan menjawab apa yang menjadi prioritas dalam transparansi dalam mengelola daerah,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.