KPK yang Mulia Gaduh | Bali Tribune
Diposting : 23 May 2021 23:12
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Akhirnya, KPK mengalami situasi gaduh. Dimulai dengan revisi UU KPK dan test wawasan kebangsaan (TWB) yang kontroversial. Sampai akhirnya kini 75 staf KPK melapor ke lembaga Ombudsman. Dewan pengawas KPK juga menjadi obyek laporan. Pokoknya internal KPK semakin gaduh. Untuk itu, janganlah membilang bahwa kinerja KPK tidak terganggu, seperti yang diinformasikan oleh KPK. Orang awampun tahu, bahwa kalau ada kegaduhan internal (tidak harmoni), pasti kinerja lembaga akan terganggu. 
 
Situasi seperti inilah yang memang ditunggu-tunggu oleh para koruptor. Merusak dan membusukkan KPK dari dalam.
 
Patut dicatat bahwa, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga tinggi negara yang baru, yang dilahirkan oleh Rezim Reformasi. Dua lembaga baru itu, yakni MK dan DPD sudah lama gaduh. MK mulai gaduh, tatkala ketuanya Akil Mochtar ditangkap KPK dan kemudian masuk bui. Kemudian disusul dengan tertangkapnya salah seorang hakim MK lainnya, Patrialis Akbar.
 
Tak lama kemudian,  DPD RI juga ikut gaduh. Yakni, tatkala terjadi perebutan jabatan sebagai Ketua dan pimpinan DPD. Sebelumnya, ketua DPD Irman Gusman juga ditangkap KPK, karena korupsi kasus impor gula. Lembaga tinggi lainnya yang ikut gaduh adalah lembaga DPR, karena ketuanya Setya Novanto secara dramatis ditangkap KPK dan masuk bui. Setelah di bui-pun ia masih sempat membuat gara-gara. 
 
Kasus korupsi di kalangan elit, sebetulnya sudah menyebar dalam buah-bibir masyarakat. Baik di warung kopi, maupun di kampus-kampus. Hal itu terlihat dari cara hidupnya yang glamor. Tidak sepadan dengan penghasilannya yang wajar. Tetapi sama sekali tidak ada tindakan dari aparat hukum (jaksa, polisi) untuk membabat habis korupsi di kalangan elit. 
 
Mungkin karena struktur kekuasaan, maka jelaslah lembaga-lembaga itu sama sekali tidak berani. Hanya KPK yang maju sebagai pembrani. Karena struktur KPK yang independen dan netral. Akhirnya tepuk tangan mulai riuh membela KPK, dan masyarakat mengacungkan jempol bagi KPK.
 
Jauh sebelumnya, sudah ada berita-berita bahwa, lembaga-lembaga anti korupsi di dunia, pasti cendrung untuk dilemahkan atau mendapat tekanan politik. Menapa? Karena lembaga itu lahir dari haribaan lembaga politik (DPR) dan pemerintah. Hal yang sepadan juga terjadi di Singapura dan Hongkong. Di Indonesia lembaga anti korupsi seperti halnya KPK, cukup lama bertahan. Tetapi harus dilemahkan dalam periode pemerintahan Jokowi yang kedua. Meskipun Jokowi dalam kampanyenya berjanji,  bahwa lembaga KPK akan diperkuat. 
 
Tetapi tampaknya ia tidak tahan melawan tekanan politik praktis. Khususnya dari partai-partai (pendukungnya), yang merasa dirugikan oleh KPK. Karena banyak kader-kader partai yang ditangkap dan masuk bui. Bahkan banyak ketum partai yang harus ditangkap dan masuk bui. Diantaranya Ketum Partai Demokrat, Ketum PKS, Ketum Golkar, dan Ketum PPP. 
 
Mungkin karena jiwa korsanya, maka partai-partai akhirnya ramai-ramai setuju untuk melemahkan KPK. Kasihan juga KPK kita. KPK adalah satu-satu lembaga tinggi produk reformasi, yang sebetulnya masih bisa dibanggakan. Tetapi kini kebanggaan itu lenyap sudah. Tidak ada lagi. Khususnya semenjak KPK diblokade dan gagal menerobos Sekreariat DPP PDIP, berkait dengan kasus korupsi kader PDIP pada era itu.
 
Dilihat dari body language atau gerak tubuh dan pernyataan Jokowi, tampaknya ia tidak bisa menerima perlemahan KPK itu. Juga tidak tega melihat KPK yang gaduh seperti sekarang ini. Hal itu terlihat dari pernyataan-nya berkait dengan di-nonaktifkannya 75 orang pegawai KPK. Begitu juga sebelumnya, ia sama sekali bungkam tatkala UU KPK dilemahkan. Mungkin ia takut ngomong atau takut salah kalau  harus ngomong. Tentu saja ia takut kepada induk partainya, kepada Megawati,  dan kepada partai-partai pendukungnya.  Memang demikianlah yang harus terjadi, kalau politik telah bergulir menjadi panglima. Tidak perduli dengan wacana masyarakat luas.
 
Lalu siapa (lembaga mana) harapan kita untuk masa depan Indonesia ? Yakni masa depan Indonesia, yang sesuai harapan pendiri bangsa kita dalam perang kemedekaan. Dengan semakin lemah dan gaduhnya KPK, nyaris tidak ada lagi harapan kita. Sementara itu, sistem politik di Indonesia, semakin di dominasi oleh politik uang. Hal itu sudah menjadi wacana umum. Hal itu juga dibuktikan dengan tidak pernah surutnya para pejabat publik, khususnya yang berasal dari partai, yang masuk bui karena korupsi. 
 
Untuk kasus-kasus tersebut, kita sudah tahu persis akar masalahnya. Yakni sistem politik yang berorientasi pada uang (kebendaan). Sistem politik yang bertentangan dengan Pancasila, sebagai dasar negara. Tetapi elit politik kita, sama sekali tidak bergeming. Sebab kalau mereka bergeming, akan membahayakan posisi mereka. Sementara itu, soft war dalam bentuk sok demokrasi dan sok ber HAM sudah semakin meraja-lela. Sudah semakin sulit untuk dibendung. 
 
Dalam periode pemerintahan Jokowi yang pertama, sudah mulai ada suara-suara dan kecendrungan bahwa sistem politik Indonesia ingin dikembalikan pada sistem yang sesuai dengan Pancasila. Tetapi segera ada gerakan yang melawan. Akhirnya pemikiran politik itu segera kandas. Mungkin diperlukan arus reformasi kedua yang menginginkan agar kita kembali ke UUD 1945 yang asli dan kembali pada sistem politik yang sesuai dengan  nilai-nilai Pancasila. Kita tunggu saja dengan doa-doa.***
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.