Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK yang Mulia Gaduh

Bali Tribune/Wayan Windia


Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Akhirnya, KPK mengalami situasi gaduh. Dimulai dengan revisi UU KPK dan test wawasan kebangsaan (TWB) yang kontroversial. Sampai akhirnya kini 75 staf KPK melapor ke lembaga Ombudsman. Dewan pengawas KPK juga menjadi obyek laporan. Pokoknya internal KPK semakin gaduh. Untuk itu, janganlah membilang bahwa kinerja KPK tidak terganggu, seperti yang diinformasikan oleh KPK. Orang awampun tahu, bahwa kalau ada kegaduhan internal (tidak harmoni), pasti kinerja lembaga akan terganggu. 
 
Situasi seperti inilah yang memang ditunggu-tunggu oleh para koruptor. Merusak dan membusukkan KPK dari dalam.
 
Patut dicatat bahwa, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga tinggi negara yang baru, yang dilahirkan oleh Rezim Reformasi. Dua lembaga baru itu, yakni MK dan DPD sudah lama gaduh. MK mulai gaduh, tatkala ketuanya Akil Mochtar ditangkap KPK dan kemudian masuk bui. Kemudian disusul dengan tertangkapnya salah seorang hakim MK lainnya, Patrialis Akbar.
 
Tak lama kemudian,  DPD RI juga ikut gaduh. Yakni, tatkala terjadi perebutan jabatan sebagai Ketua dan pimpinan DPD. Sebelumnya, ketua DPD Irman Gusman juga ditangkap KPK, karena korupsi kasus impor gula. Lembaga tinggi lainnya yang ikut gaduh adalah lembaga DPR, karena ketuanya Setya Novanto secara dramatis ditangkap KPK dan masuk bui. Setelah di bui-pun ia masih sempat membuat gara-gara. 
 
Kasus korupsi di kalangan elit, sebetulnya sudah menyebar dalam buah-bibir masyarakat. Baik di warung kopi, maupun di kampus-kampus. Hal itu terlihat dari cara hidupnya yang glamor. Tidak sepadan dengan penghasilannya yang wajar. Tetapi sama sekali tidak ada tindakan dari aparat hukum (jaksa, polisi) untuk membabat habis korupsi di kalangan elit. 
 
Mungkin karena struktur kekuasaan, maka jelaslah lembaga-lembaga itu sama sekali tidak berani. Hanya KPK yang maju sebagai pembrani. Karena struktur KPK yang independen dan netral. Akhirnya tepuk tangan mulai riuh membela KPK, dan masyarakat mengacungkan jempol bagi KPK.
 
Jauh sebelumnya, sudah ada berita-berita bahwa, lembaga-lembaga anti korupsi di dunia, pasti cendrung untuk dilemahkan atau mendapat tekanan politik. Menapa? Karena lembaga itu lahir dari haribaan lembaga politik (DPR) dan pemerintah. Hal yang sepadan juga terjadi di Singapura dan Hongkong. Di Indonesia lembaga anti korupsi seperti halnya KPK, cukup lama bertahan. Tetapi harus dilemahkan dalam periode pemerintahan Jokowi yang kedua. Meskipun Jokowi dalam kampanyenya berjanji,  bahwa lembaga KPK akan diperkuat. 
 
Tetapi tampaknya ia tidak tahan melawan tekanan politik praktis. Khususnya dari partai-partai (pendukungnya), yang merasa dirugikan oleh KPK. Karena banyak kader-kader partai yang ditangkap dan masuk bui. Bahkan banyak ketum partai yang harus ditangkap dan masuk bui. Diantaranya Ketum Partai Demokrat, Ketum PKS, Ketum Golkar, dan Ketum PPP. 
 
Mungkin karena jiwa korsanya, maka partai-partai akhirnya ramai-ramai setuju untuk melemahkan KPK. Kasihan juga KPK kita. KPK adalah satu-satu lembaga tinggi produk reformasi, yang sebetulnya masih bisa dibanggakan. Tetapi kini kebanggaan itu lenyap sudah. Tidak ada lagi. Khususnya semenjak KPK diblokade dan gagal menerobos Sekreariat DPP PDIP, berkait dengan kasus korupsi kader PDIP pada era itu.
 
Dilihat dari body language atau gerak tubuh dan pernyataan Jokowi, tampaknya ia tidak bisa menerima perlemahan KPK itu. Juga tidak tega melihat KPK yang gaduh seperti sekarang ini. Hal itu terlihat dari pernyataan-nya berkait dengan di-nonaktifkannya 75 orang pegawai KPK. Begitu juga sebelumnya, ia sama sekali bungkam tatkala UU KPK dilemahkan. Mungkin ia takut ngomong atau takut salah kalau  harus ngomong. Tentu saja ia takut kepada induk partainya, kepada Megawati,  dan kepada partai-partai pendukungnya.  Memang demikianlah yang harus terjadi, kalau politik telah bergulir menjadi panglima. Tidak perduli dengan wacana masyarakat luas.
 
Lalu siapa (lembaga mana) harapan kita untuk masa depan Indonesia ? Yakni masa depan Indonesia, yang sesuai harapan pendiri bangsa kita dalam perang kemedekaan. Dengan semakin lemah dan gaduhnya KPK, nyaris tidak ada lagi harapan kita. Sementara itu, sistem politik di Indonesia, semakin di dominasi oleh politik uang. Hal itu sudah menjadi wacana umum. Hal itu juga dibuktikan dengan tidak pernah surutnya para pejabat publik, khususnya yang berasal dari partai, yang masuk bui karena korupsi. 
 
Untuk kasus-kasus tersebut, kita sudah tahu persis akar masalahnya. Yakni sistem politik yang berorientasi pada uang (kebendaan). Sistem politik yang bertentangan dengan Pancasila, sebagai dasar negara. Tetapi elit politik kita, sama sekali tidak bergeming. Sebab kalau mereka bergeming, akan membahayakan posisi mereka. Sementara itu, soft war dalam bentuk sok demokrasi dan sok ber HAM sudah semakin meraja-lela. Sudah semakin sulit untuk dibendung. 
 
Dalam periode pemerintahan Jokowi yang pertama, sudah mulai ada suara-suara dan kecendrungan bahwa sistem politik Indonesia ingin dikembalikan pada sistem yang sesuai dengan Pancasila. Tetapi segera ada gerakan yang melawan. Akhirnya pemikiran politik itu segera kandas. Mungkin diperlukan arus reformasi kedua yang menginginkan agar kita kembali ke UUD 1945 yang asli dan kembali pada sistem politik yang sesuai dengan  nilai-nilai Pancasila. Kita tunggu saja dengan doa-doa.***
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.  
wartawan
Redaksi
Category

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.