Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Berkomitmen Katakan "Tidak" Untuk Korupsi dan Gratifikasi

Bali Tribune/KAN - KI - Wahyu Nendra, Kepala KPKNL Denpasar bersama Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombusdman Provinsi Bali dan Ngakan putu Tagel selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra.

Bali Tribune, Denpasar - Seperti yang diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kamis tanggal 21 Februari 2019  menjadi hari yang bersejarah bagi KPKNL Denpasar dengan terselenggaranya Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Melalui Nota Dinas Sekretaris DJKN Nomor: 1329/KN.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018, KPKNL Denpasar bersama 19 unit kerja di lingkungan DJKN terpilih sebagai Kantor Peserta Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh stakeholders  dan mohon Bimbingan dari Bapak Kakanwil DJKN Bali Nusra, agar kami dapat melaksanakan dan memenuhi amanat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro disela acara.  

Dijelaskan, ada 2 titik sentral disini, yaitu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Pertama, untuk Pencegahan Korupsi jajaran semua pegawai KPKNL Denpasar sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk mengatakan "TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami, baik pelayanan lelang, pelayanan penilaian maupun pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kedua, untuk Pelayanan Publik, KPKNL  pun berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan (Service Excellent) melalui peningkatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, kepastian norma waktu pelayanan, peningkatan kualitas SDM, pembenahan administrasi  dan keterbukaan pelayanan serta informasi bagi masyarakat. "Oleh karena itu, setelah acara pencanangan ini sebagai langkah awal, maka kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan KPKNL Denpasar menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam Pelayanan Lelang, Penilaian Barang Milik Negara/Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang optimal," tukasnya.  

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. 

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebaskorupsi(WBK)dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "KPKNL Denpasar telah ditunjuk oleh kantor Pusat DJKN menjadi kantor yang diusulkan mengikuti penilaian Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya untuk membuktikan dan menunjukkan komitmennya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amanat  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," tutup Tagel. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.