Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

(KPP) Pratama Badung Utara Gelar Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi.

Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi, Rabu (25/07).

BALI TRIBUNE - . Dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai penurunan tarif (Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah) UMKM dari 1% menjadi 0.5%, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar acara Gebyar Tarif 0.5% di Pasar Beringkit Mengwi, Rabu (25/07). Acara yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Beringkit dikemas dengan sangat menarik dan meriah. Panggung hiburan yang didirikan di tengah-tengah pasar tidak hanya dimeriahkan oleh penyanyi lokal Bali, namun juga disemarakkan oleh Clekontong Mas. Kelompok Bondres yang cukup dikenal masyarakat Bali ini, selama satu jam menghibur pengunjung yang memadati tenda acara. Clekontong Mas dengan gaya ringan dibalut lawakan khas bondres menyampaikan betapa pentingnya membayar pajak. Gebyar Tarif 0,5% ini merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Badung Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali dan KP2KP Kerobokan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya. Dalam sambutan pembuka Kepala KPP Badung Utara, Sutjipto, menyampaikan pajak adalah cara termudah bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara, dan kini diberi lagi kemudahan oleh pemerintah dengan menurunkan tarif menjadi 0.5%. "Gelaran sosialiasi dalam bentuk panggung hiburan di tengah pasar merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya pajak sekaligus langkah-langkah dalam melakukan kewajiban perpajakan," sebut Sutjipto seraya menambahkan,  penurunan tarif 0.5% bagi seluruh UMKM harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pelaku UMKM. Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran pajak seluruh masyarakat khususnya pedagang di Pasar Beringkit semakin meningkat. Sedangkan Kepala PD Pasar Jaya, Rai Suka Bagia menambahkan bahwa turunnya tarif ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemajuan usaha mikro, memberikan keringanan tarif agar meringankan bagi para pedagang kecil dalam membayar pajak untuk berpartisipasi mendukung kemajuan negara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.