Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Evaluasi Kinerja Satker Triwulan I 2019

Bali Tribune/ SATKER - Penyerahan penghargaan kepada Satker yang tercatat memiliki kinerja terbaik pada triwulan I tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan evaluasi rutin kinerja satuan kerja (Satker) di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (25/4).
 
Kegiatan ini untuk mengevaluasi dan mengapresiasi Satker yang kinerja pelaksanaan anggarannya masuk kategori baik. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi mengatakan bahwa evaluasi ini sangat penting yang dilaksanakan per triwulan agar mampu mendorong efektivitas penyerapan APBN. "Dimana pada beberapa tahun lalu terjadi penumpukan tagihan di akhir tahun, tapi akhir tahun 2018 bisa diminimalisir," katanya. 
 
Menurut Dedi, dengan adanya evaluasi, jika ada permasalahan yang dihadapi pada Satker dalam penyaluran anggaran ini pihak KPPN memberikan edukasi. "Sehingga penyerapan anggaran lebih proporsional. Kami tidak merasakan lagi dirush di akhir tahun," ujar Dedi. 
 
Dia menyebutkan untuk triwulan I atau hingga 31 Maret 2019 anggaran yang terserap secara nasional Rp 452,05 triliun atau 18,37 persen. Sedangkan untuk di wilayah Bali dari pagu Rp 11,55 triliun yang telah terserap 16,65 persen. Angka tersebut diakuinya dibawah serapan nasional tetapi diatas target yang ditetapkan nasional yaitu 15 persen. 
 
Sedangkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk Provinsi Bali nilainya 94,67 persen. Pada IKPA ini terdapat 12 indikator yang diukur mulai dari penyerapan anggaran dan indikator lainnya. "Ada yang menarik juga untuk IKPA ini karena Satker yang kinerjanya baik tahun 2018 melalui 2 indikator, pertama nilai evaluasi kinerja anggaran itu dari aplikasi smart bobotnya 60 persen dan nilai IKPAnya 40 persen. Kepada kementerian/lembaga yang nilai IKPAnya tinggi itu akan mendapatkan reward dari pemerintah dengan penambahan dana di tahun 2019," beber Dedi. 
 
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif tahun 2019 atas kinerja anggaran kementarian/lembaga di tahun 2019. "Jadi itu akan sangat penting karena berpengaruh kepada kinerja anggaran kementerian/lembaga," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan ini disamping evaluasi, Satker juga diberikan materi terkait langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2019. "Pada 1 Juli mendatang akan dimulai implementasi kartu kredit pemerintah. Jadi uang persediaan yang ada di bendahara akan diporsi 60 persen dengan uang tunai, 40 persen dengan kartu kredit. Maksud implementasi kartu kredit ini untuk mengurangi transaksi tunai karena pemerintah ingin mendorong transaksi nontunai," jelasnya. 
 
Sementara itu Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyebutkan khusus untuk di wilayah kerjanya terdapat 292 Satker yang menerima penyaluran alokasi dana APBN dengan dana total senilai Rp 9,1 triliun. Sedangkan nilai IKPA KPPN Denpasar adalah 95,03 persen. Nilai tersebut kata dia diatas target nasional yakni 90 persen.  
 
Lebih lanjut Teddy menjelaskan hingga akhir Maret 2019 dana yang tersalurkan sebesar 17,55 persen. "Jadi kalau dari target nasional 15 persen, kami sudah mencapai diatas target nasional. Secara total alokasi di Bali ini 80 persen disalurkan melalui KPPN Denpasar. Cukup signifikan penyerapan di wilayah Bali karena kontribusi dari Satker KPPN Denpasar," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.