Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Evaluasi Kinerja Satker

Teddy

BALI TRIBUNE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar Kamis (18/10) di kantor setempat melakukan evaluasi kinerja dan pemberian penghargaan Satker berkinerja terbaik triwulan III tahun 2018 dan sosialisasi Per-13/PB/2018 serta strategi peningkatan indikator kinerja pelaksanaan anggaran. Kabag Umum KPPN Wilayah Bali, Muhammad Yasin mengatakan, umumnya dari triwulan ke triwulan kinerja satuan kerja (Satker) di Denpasar mengalami peningkatan yang cukup bagus. "Dari pantauan kami di Kanwil, kinerja Satker naik terus. Artinya pengelola keuangan dimasing-masing Satker sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Undang-undang. Jadi sudah mulai responsifnya pengelola keuangan. Apapun yang disampaikan baik aturan oleh KPPN sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya," terang Yasin. Para Satker dinilai berdasarkan 12 komponen penyerapan anggaran, salah satu komponen ada yang berbobot 20 persen, 10 persen, 5 persen. "Itulah bobot yang paling tinggi di dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Itupun berbasis aplikasi, jadi tidak bisa direkayasa lagi," jelasnya. Sementara itu, Kepala KPPN Denpasar, Teddy memaparkan, penilaian evaluasi kinerja Satker ini diambil berdasarkan variabel-variabel pengukuran di dalam IKPA. Setiap triwulan, masing-masing Satker diberikan target penyerapan anggaran yang harus dipenuhi oleh. "Triwulan III kemarin minimal 60 persen. Ketika dia (Satker) memenuhi target penyerapannya 60 persen itu, dia mendapatkan nilai bobot dapat 100 poinnya," sebutnya. Terkait penilaian evaluasi kinerja Satker kata dia dilakukan setiap akhir triwulan. "Kita tarik data IKPA yang sudah disajikan dalam OMSPA-Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran negara. Di situ akan muncul nilai IKPA dari seluruh Satker mitra kerja KPPN Denpasar," beber Teddy. Juara-juara saat ini diberikan kepada Satker yang dibedakan menjadi tiga kategori salah satunya, Satker kewenangan kantor pusat dan daerah ada pagu besar, menengah dan kecil. "Jadi yang juara-juara sekarang ini adalah terbaik di pagu besar, menengah dan kecil untuk IKPA-nya," imbuhnya. Dia membeberkan, dari total anggaran APBN yang dialokasikan untuk KPPN Denpasar yakni Rp 9,1 triliun, hingga triwulan III terserap diseluruh Satker wilayah kerja Denpasar sekitar Rp 6,06 triliun (66,61 persen). "Itu artinya sudah diatas target 60 persen. Klu dibandingkan triwulan III tahun lalu cuma terserap 61 persen. Artinya dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada perbaikan pernyerapan anggaran APBN," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.