Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPU Berharap Fokus Pada Isu-Isu Strategis Nasional

KPPU
BERTEMU - Komisioner 2012-2018/Ketua KPPU 2015-2018, Muhammad Syarkawi Rauf (Kiri) saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (2/5).

BALI TRIBUNE - Pelantikan Komisioner Baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dilakukan  Rabu (2/5) Jam 14.00, di Istana Negara. Pelantikan anggota komisioner KPPU oleh  Presiden RI adalah pelantikan untuk pertama kalinya sejak KPPU berdiri, 18 tahun yang Lalu. Hal ini menunjukkan bahwa KPPU RI semakin mendapat tempat dalam konteks pengambilan kebijakan Ekonomi Nasional untuk mewujudkan persaingan sehat untuk kesejahteraan Rakyat. "Pelantikan ini juga sekaligus mengakhiri masa Pengabdian Saya di KPPU sebagai komisioner periode 2012-2018 dan ketua KPPU RI 2015-2018," ujar Komisioner 2012-2018/Ketua KPPU 2015-2018, Muhammad Syarkawi Rauf. Lebih lanjut Syarkawi memaparkan, ada dua kelompok Isu besar yang menjadi fokus selama periode kepemimpinannya di KPPU, yaitu: Pertama, Isu yang bersifat Laten dan periodik di komoditas pangan, pendidikan, kesehatan, energi, telekomunikasi, logistik, keuangan dan perbankan, serta sektor-sektor yang secara alamiah dikuasai Oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.  Kedua, Current issues, yaitu Isu-Isu terkini yang sangat strategis Dalam kaitannya dengan Ekonomi Digital, seperti e-commerce, e-payment, pemanfaatan big data, angkutan berbasis aplikasi online, dan lainnya. "Saya berharap agar komisioner KPPU yang Baru tetap menjadikan sektor-sektor di atas sebagai prioritas," sebutnya. Sementara Peran Aktif KPPU secara internasional juga sangat diperlukan dalam konteks ASEAN, Asia Timur, Internasional Competition Network (ICN) organisasi persaingan global, United Nation Conference On Trade and Development (UNCTAD), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan East Asia Top Level Meeting (EATOP). Khusus untuk EATOP, KPPU berperan sebagai inisiator atau pendiri bersama-sama dengan Jepang 10 tahun lalu. Dalam hampir semua organisasi tersebut di atas, KPPU selalu berperan aktif untuk mendorong pengembangan persaingan di berbagai negara di dunia, seperti di OECD dimana KPPU sebagai Official observer yang setiap tahun diundang dalam forum sharing session menyampaikan kisah sukses pelaksanaan kebijakan dan hukum persaingan di Indonesia. "KPPU juga selalu menjadi bagian yang memimpin sidang-sidang OECD untuk Isu-Isu kebijakan dan Hukum persaingan," katanya. Dalam konteks Asean, KPPU selama ini memposisikan dan diposisikan sebagai “Guru” Dalam bidang persaingan. Banyak staf otoritas persaingan negara lainnya yang datang ke KPPU untuk menimba ilmu persaingan dengan cara menempatkan stafnya di KPPU dalam hitungan bulan hingga tahun. Selain itu, KPPU juga telah menjadi inisiator pembentukan jaringan pengajar dan peneliti persaingan di Asia Timur. "Inisiatif ini digulirkan di Bali, tahun 2017, pada saat KPPU menjadi Tuan rumah pertemuan EATOP. Langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia sebagai knowledge hub untuk isu-Isu persaingan di Asia Timur dan ASEAN," tuturnya lagi. Isu lain yang juga sangat strategis bagi perekonomian Indonesia adalah agenda amandemen UU 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan Lima Isu krusial, yaitu: (1) Penguatan kelembagaan KPPU sehingga Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2) Menggeser regim merger dari post merger yang membebani pelaku usaha menjadi pre merger notification yang sejalan praktek internasional terbaik. (3) Perubahan formula denda persaingan menjadi setinggi-tingginya 30 persen dari penjualan barang dimana pelaku usaha melakukan pelanggaran. (4) Mengadopsi program liniensi atau whistleblower dengan memberi keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang kooperatif selama periode pemeriksaan. (5) Memperluas kewenangan KPPU sehingga menjangkau pelaku usaha di negara lain tetapi memiliki kegiatan bisnis di Indonesia. Selanjutnya, KPPU ke depan tetap harus menyeimbangkan antara pencegahan dengan penegakan hukum yang kuat. Prinsipnya, mencegah terjadinya pelanggaran jauh lebih baik dibanding menghukum tanpa mengabaikan tindakan Hukum bagi mereka yang melanggar Hukum. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya, Syarkawi  menyampaikan  terima kasih yang tak terhingga kepada sahabat-sahabat  para jurnalis atas dukungannya selama ini dalam posisinya sebagai ketua KPPU RI. "Pemberitaan yang Aktif mengenai Isu-Isu persaingan Usaha membuat KPPU menjadi institusi yang dikenal publik dan kehadirannya semakin dirasakan Oleh seluruh lapisan masyarakat," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.