Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Larang KPPS Masuk Sipol, Sudah Terekrut 5.327 KPPS untuk 761TPS

Bali Tribune / KPPS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana (kanan) saat memberikan penjelasan tentang KPPS.

balitribune.co.id | MangupuraKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarang keras terdaftar sebagai anggota partai politik apalagi tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Nah, untuk memastikan KPPS di Gumi Keris bebas dari Sipol maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan melakukan penyisiran administrasi secara ketat.

Jumlah KPPS di Kabupaten Badung saat ini sudah terpenuhi 100 persen. Rekrutmen KPPS dilakukan melalui dua metode, yakni rekrutmen terbuka yang telah berakhir pada 28 September 2024. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPS, dimana di Kelurahan Benoa masih kekurangan 25 orang namun saat ini sudah terpenuhi.

Dari total 5.327 KPPS untuk 761 TPS, rinciannya terdiri dari 759 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas yaitu masing-masing 1 TPS di Lapas laki-laki dan Lapas perempuan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana, Selasa (1/10) menyatakan bahwa saat ini proses pembentukan Ad-hoc masih dalam tahapan penelitian administrasi, seperti kelengkapan berkas, cek Sipol (data Parpol) dan lainnya.

“Kami dengan tegas menyampaikan ke teman-teman Badan Ad-hoc, PPK dan terutama PPS sebagai leading sektor dalam pembentukan KPPS serta perpanjangan tangan KPU di tingkat desa, bahwa KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat di Sipol dengan alasan apapun, entah dicatut atau pun sadar, karena di Kabupaten Badung kami menginginkan penyelenggara itu betul-betul bebas dari Sipol," ujarnya.

Jika ada KPPS yang masuk Sipol, maka kata Gung Rio, KPU Badung akan menyarankan agar diganti.

"Jika ada sengketa atau gugatan Pemilu di MK di kemudian hari, salah satu faktor penyebabnya oleh penyelenggara yang tidak mandiri," katanya.

Untuk KPPS yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan secara serentak oleh PPS pada Rabu (2/10/2024). 

Kemudian dalam rentang waktu hingga 7 Oktober 2024 akan dilakukan penetapan kembali oleh PPS melalui Surat Keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung. 

Selanjutnya dari 7 Oktober 2024 selama satu bulan ke depan, KPU memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan calon KPPS terkait kesiapan siapa KPPS yang akan bertugas sebagai Sirekap. Pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024.

“Pada pelantikan nanti akan dilaksanakan pula penanaman pohon bagi seluruh jajaran, baik di KPU Badung, PPK, PPS sampai KPPS secara serentak di seluruh Badung, bahkan di Bali karena ini juga program dari KPU Provinsi Bali," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.