Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Minta Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan

Bali Tribune / AUDIENSI KPU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Senin (18/10).


balitribune.co.id |Mangupura   - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sampai saat ini masih nebeng berkantor di eks Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Badung yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Denpasar.

Perjanjian pinjam pakai gedung antara Pemkab dan KPU Badung akan berakhir tahun 2022.

Nah, terkait hal itu, Senin (18/10) jajaran Komisioner KPU Badung yang dipimpin ketuanya I Wayan Semara Cipta bertemu dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung.

Pertemuan selain meminta perpanjangan peminjaman gedung, lembaga penyelenggara pemilu itu juga membeberkan sejumlah agenda KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, rencana kerja KPU Badung mendatang, terutama berkaitan dengan alur dan tahapan Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Pihaknya berharap pertemuan ini menjadi langkah yang sangat penting mengingat KPU Badung masih melakukan kegiatan serta masih menempati Eks Kantor Kearsipan/Perpustakaan Badung.

"Untuk perpanjangan guna pakai karena masa pinjam pakai akan berakhir pada bulan Februari Tahun 2022, kami atas nama KPU Badung memohon izin untuk dapat menggunakan gedung tersebut kembali untuk kelancaran tugas pekerjaan yang kami lakukan," ujar Semara Cipta.

Dikatakan bahwa ada banyak agenda kegiatan yang ingin dilaksanakan, namun karena masih di tengah pandemi Covid-19 maka acara tersebut sementara ditunda.
 
Sementara itu  Sekda Adi Arnawa dalam pertemuan tersebut mengatakan, KPU Badung sudah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung. Sinergitas ini tentu harus tetap terjaga dengan baik demi Badung yang berkualitas, baik dari segi sosial, budaya dan kehidupan berpolitiknya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung juga memberi ruang yang baik agar pelaksanaan tugas-tugas KPU dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, di satu sisi bangunan yang dipakai KPU bisa digunakan dan terjaga serta beban pekerjaan dari tugas-tugas KPU Badung bisa berjalan lancar," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.