Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Optimis Tak Ada Gugatan ke MK, 100 Persen Data Sudah Masuk Situng

Bali Tribune/ KPU - Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan bersama anggota Gede John Darmawan, saat memberikan keterangan pers.
balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei mendatang. Penetapan tersebut dapat disengketakan oleh peserta Pemilu yang tidak menerima hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kurun waktu 3 x 24 jam. 
 
Apabila dalam waktu tersebut tidak ada gugatan, maka KPU dijadwalkan akan menetapkan pemenang Pemilu 2019 pada tanggal 25 Mei 2019. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, saat media gathering di Denpasar, Jumat (17/5). 
 
Khusus untuk Bali, Lidartawan mengatakan, pihaknya optimis tidak ada peserta Pemilu yang akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK. Pasalnya dalam seluruh proses penghitungan hingga rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi, semuanya diterima oleh para saksi peserta Pemilu di Bali. 
 
"Saya yakin tidak ada gugatan ke MK untuk Pemilu di Bali. Sebab seluruh saksi dari partai politik, saksi calon presiden dan wakil presiden, saksi calon DPD, tidak ada yang keberatan dalam rekapitulasi di semua tingkatan," kata Lidartawan, yang didampingi anggota KPU Bali Gede John Darmawan. 
 
Jika tidak ada gugatan ke MK, imbuhnya, maka ada capaian penting KPU Bali pada Pemilu 2019 ini dan sesuai target awal. Pertama, nihil gugatan ke MK, dan kedua, tingkat partisipasi pemilih yang meningkat dibanding sebelumnya yakni 81,84 persen. 
 
"Kalau tidak ada gugatan, maka dua target kami tercapai. Pertama itu, tidak ada gugatan ke MK. Kedua, partisipasi pemilih sebesar 81,84 persen atau di atas target kami bersama Pemprov Bali sebesar 80 persen," tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. 
 
Hal menarik lainnya, kata Lidartawan, untuk data Situng (Sistem Penghitungan) atau real count di situs resmi KPU, data dari Bali juga sudah masuk 100 persen. Data yang diinput (C1) juga semuanya valid, dan sudah dicek kesesuaiannya. 
 
"Untuk Situng, data kita sudah 100 persen diinput. Kita termasuk satu dari empat provinsi yang sudah 100 persen di Situng. Semua data di Situng sudah valid atau sama dengan data kita," tegas Lidartawan. 
 
Ia juga memastikan, bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara selama proses Pemilu 2019 ini berlangsung. Seluruh penyelenggara bekerja sesuai aturan, dan tidak ada satupun yang bermain untuk memenangkan peserta Pemilu tertentu. 
 
"Tidak ada penyelenggara yang aneh - aneh. Seluruh proses, kita tunjukkan, kita transparan. Kita terbuka untuk seluruh proses. Kita sudah buktikan itu kepada publik," ujar Lidartawan. 
 
Ia kemudian menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019 ini. Begitu pula kepada aparat TNI/ Polri, media, serta pemerintah yang mengawal seluruh proses ini sesuai perannya masing-masing. uni
wartawan
San Edison
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.