Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Terima Laporan Dana Kampanye Calon DPD

Dewa Agung Gede Lidartawan

 BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari calon anggota DPD RI dan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah yang bervariasi dan bahkan ada yang nihil. "Dari DPD ada yang kurang, satu orang yang belum melaporkan, dan hari ini akan menyampaikan," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Kamis (3/1). Menurut dia, KPU Provinsi Bali akan tetap menerima laporan tersebut walaupun sudah batas akhir pada 2 Januari 2019, karena seluruh laporan akan segera dikirim ke KPU RI di Jakarta. Hingga batas akhir penyerahan LPSDK, ada satu orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporannya yakni Ngurah Sugiarta. "Kami akan terima dan langsung akan klarifikasi. Kenapa dia tidak menyetorkan karena lewat (waktunya)," ucapnya. Ia menambahkan, bagi yang terlambat menyerahkan LPSDK tak akan dikenakan sanksi. Namun, yang terpenting, ke depan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) harus dilaporkan ke KPU. "Jika itu (LPPDK) tidak disetor, walaupun terpilih, tidak akan dilantik," ucap mantan Ketua KPU Bangli itu. Dua calon anggota DPD petahana yakni AA Ngurah Oka Ratmadi dan Arya Wedakarna termasuk yang LPSDK-nya nihil. Begitu juga dengan 20 partai politik yang menjadi peserta pemilu, setidaknya ada dua partai yang LPSDK-nya nihil, yakni Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dari 22 calon anggota DPD RI Dapil Bali, sebanyak 14 orang calon LPSDK-nya nihil, sedangkan tujuh orang besaran LPSDK-nya beragam yakni AA Gede Agung (Rp130 juta), Bambang Santoso (Rp8,74 juta), Dewa Ayu Sri Wigunawati (Rp16 juta), Gede Lanang Darma Wiweka (Rp30 juta), Gede Ngurah Ambara Putra (Rp163,29 juta), Nyoman Sukrayasa (Rp10 juta), dan Ni Made Suastini (Rp55 juta). Lidartawan mengimbau agar partai politik dan calon anggota DPD pro-aktif dalam berkonsultasi dengan KPU Bali, sehingga, tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan dalam menyusun laporan. "KPU sudah sangat melayani. Jangan sampai di hari-hari terakhir kesini. Tolonglah diawal-awal sudah mulai konsultasi, setiap ada pengeluaran, coba langsung dimasukkan," ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.