Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Luncuran Jingle dan Maskot Pilkada Bangli

Bali Tribune/ PELUNCURAN Acara peluncuran tahapan jingle dan maskot Pilkada Bangli 2024.

balitribune.co.id | Bangli - KPU Bangli melakukan peluncuran tahapan, jingle dan maskot untuk Pilkada Bangli 2024 pada Sabtu (8/6). Acara yang dipuastkan di Alun-alun Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli, Forkompincam, seluruh Perbekel/Lurah hingga kepala SMA/SMK di Bangli.

Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan, sebelum tahapan Pilkada serentak secara nasional benar-benar sudah berlangsung, pihaknya ingin melakukan gebyar sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. ”Dengan agenda ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 27 November 2024, ujar Kadek Adiawan.  

Sementara untuk rundown acara, diawali dengan peluncuran tahapan, maskot dan jingle. Maskot Kayonan dengan tema/tagline Bangli amrih praja nayaka dan Jingle dengan judul sukseskan pilkada Bangli. Pada kayonan terdapat gambar ikan, gajah yang ditunggangi dua orang. Ini menggambarkan kehidupan di Bangli yakni keberadaan Danau Batur. 

Kemudian ada 8 ruas yang melambangkan asta brata. Bagimana harapan, pemimpinan Bangli nantinya mencerminkan kepemimpinan asta brata. "Maskot kami masih menggunakan amrih praja nayaka karena filosofis bagaimana membentuk atau mencari pemimpin Bangli yang baik, bijaksana dan mengayomin seluruh masyarakat Bangli," sebutnya.  

Jingle akan terus dinyanyikan pada saat pelaksanaan atau tahapan Pilkada termasuk pada saat rapat-rapat. Saat peluncuran, dimeriahkan dengan hiburan yang menghadirkan artis lokal dan artis nasional. "Selain menghibur juga untuk sosialisasi," kata Kadek Adiawan. 

Disisi lain, setelah peluncuran tentu dilanjutkan dengan tahapan pembentukan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diagendakan 13 Juni baru dilanjutkan proses/tahapan pencalonan.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.