Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Masih Minim Pelamar KPPS

Bali Tribune/ GATHERING -Komisioner KPU Bangli saat melaksanakan media gathering.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember. Dari kebutuhan 5.614 orang, namun yang terdaftar baru 154 orang.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan untuk kebutuhan KPPS di berdasarkan jumlah TPS. Di Kabupaten Bangli terdapat 802 TPS sehingga total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 5.614 orang. “Satu TPS dikawal 7 petugas KPPS,” ujarnya dalam kegiatan media gathering bertempat di Sens Hotel & Resorts Ubud, Gianyar, Kamis (14/12/2023).

Adapun rincian kebutuhan, Kecamatan Bangli, 1.183 orang, Kecamatan Susut ada 1.099 orang, Kecamatan Tembuku ada 931 orang dan Kecamatan Kintamani ada 2.401 orang. “Proses pengumuman sudah dilaksakan dan pendaftaran juga telah dibuka pada 11 Desember," ungkapnya

Sementara ini, jumlah pendaftar sebanyak 154 orang yakni di Kecamatan Bangli 28 orang, Susut ada 7 orang, Tembuku ada 95 orang dan Kintamani ada 24 orang. Jumlah tersebut diakui masih minim, namun demikian pihaknya optimis hingga pendaftaran ditutup jumlah KPPS bisa terpenuhi. “ Jika sampai kuota tidak dipenuhi maka akan dilakukan lewat penunjukan dengan menggandeng aparat desa ,” sebutnya.

Surya Darma menyebutkan ada beberapa kendala yang menyebabkan pendaftar masih tergolong minim, salah satunya karena calon pendaftar masuk sebagai anggota parpol.

Sejatinya ada belasan calon pelamar yang namanya masuk parpol. Para calon pelamar melaporkan ke KPU jika nama dicatut. Mereka tidak merasa menjadi anggota parpol, namun nama tercantum sebagai anggota. Dikarenakan hal tersebut para pelamar melakukan klarifikasi terhadap partai terkait. "Saat dicek melalui Sipol, nama masuk sebagai anggota parpol. Maka dari itu, nama harus bersih dulu dari partai tersebut. Dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan benar bukan anggota parpol. Hal ini ditunjukan surat pernyataan dan dipertegas dari parpol terkait," jelasnya.

Klarifikasi dilakukan mengantasipasi permasalahan yang bisa mumcul kedepanya. Terkait dengan KKPS untuk TPS warga kasepekang di Bayung Gede, Kintamani, Pria asal Kelurahan Bebabalang ini mengatakan jika KKPS juga dibentuk di TPS tersebut. Sejauh ini memang belum ada pendaftar. Jika sampai waktu pendaftaran berakhir belum ada yang daftar maka dapat dilakukan penunjukan. "Bila nantinya tidak ada yang daftar kami mengambil langkah penunjukan. Jika tidak juga ada yang bersedia, akan diperbantukan petugas dari Dinas Pendidikan. Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan," katanya.

Kemudian untuk di TPS warga kasepekang jumlah pemilih sebanyak 62 orang pemilih.

wartawan
SAM
Category

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.