Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Masih Minim Pelamar KPPS

Bali Tribune/ GATHERING -Komisioner KPU Bangli saat melaksanakan media gathering.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember. Dari kebutuhan 5.614 orang, namun yang terdaftar baru 154 orang.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan untuk kebutuhan KPPS di berdasarkan jumlah TPS. Di Kabupaten Bangli terdapat 802 TPS sehingga total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 5.614 orang. “Satu TPS dikawal 7 petugas KPPS,” ujarnya dalam kegiatan media gathering bertempat di Sens Hotel & Resorts Ubud, Gianyar, Kamis (14/12/2023).

Adapun rincian kebutuhan, Kecamatan Bangli, 1.183 orang, Kecamatan Susut ada 1.099 orang, Kecamatan Tembuku ada 931 orang dan Kecamatan Kintamani ada 2.401 orang. “Proses pengumuman sudah dilaksakan dan pendaftaran juga telah dibuka pada 11 Desember," ungkapnya

Sementara ini, jumlah pendaftar sebanyak 154 orang yakni di Kecamatan Bangli 28 orang, Susut ada 7 orang, Tembuku ada 95 orang dan Kintamani ada 24 orang. Jumlah tersebut diakui masih minim, namun demikian pihaknya optimis hingga pendaftaran ditutup jumlah KPPS bisa terpenuhi. “ Jika sampai kuota tidak dipenuhi maka akan dilakukan lewat penunjukan dengan menggandeng aparat desa ,” sebutnya.

Surya Darma menyebutkan ada beberapa kendala yang menyebabkan pendaftar masih tergolong minim, salah satunya karena calon pendaftar masuk sebagai anggota parpol.

Sejatinya ada belasan calon pelamar yang namanya masuk parpol. Para calon pelamar melaporkan ke KPU jika nama dicatut. Mereka tidak merasa menjadi anggota parpol, namun nama tercantum sebagai anggota. Dikarenakan hal tersebut para pelamar melakukan klarifikasi terhadap partai terkait. "Saat dicek melalui Sipol, nama masuk sebagai anggota parpol. Maka dari itu, nama harus bersih dulu dari partai tersebut. Dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan benar bukan anggota parpol. Hal ini ditunjukan surat pernyataan dan dipertegas dari parpol terkait," jelasnya.

Klarifikasi dilakukan mengantasipasi permasalahan yang bisa mumcul kedepanya. Terkait dengan KKPS untuk TPS warga kasepekang di Bayung Gede, Kintamani, Pria asal Kelurahan Bebabalang ini mengatakan jika KKPS juga dibentuk di TPS tersebut. Sejauh ini memang belum ada pendaftar. Jika sampai waktu pendaftaran berakhir belum ada yang daftar maka dapat dilakukan penunjukan. "Bila nantinya tidak ada yang daftar kami mengambil langkah penunjukan. Jika tidak juga ada yang bersedia, akan diperbantukan petugas dari Dinas Pendidikan. Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan," katanya.

Kemudian untuk di TPS warga kasepekang jumlah pemilih sebanyak 62 orang pemilih.

wartawan
SAM
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.