Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Masih Minim Pelamar KPPS

Bali Tribune/ GATHERING -Komisioner KPU Bangli saat melaksanakan media gathering.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember. Dari kebutuhan 5.614 orang, namun yang terdaftar baru 154 orang.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan untuk kebutuhan KPPS di berdasarkan jumlah TPS. Di Kabupaten Bangli terdapat 802 TPS sehingga total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 5.614 orang. “Satu TPS dikawal 7 petugas KPPS,” ujarnya dalam kegiatan media gathering bertempat di Sens Hotel & Resorts Ubud, Gianyar, Kamis (14/12/2023).

Adapun rincian kebutuhan, Kecamatan Bangli, 1.183 orang, Kecamatan Susut ada 1.099 orang, Kecamatan Tembuku ada 931 orang dan Kecamatan Kintamani ada 2.401 orang. “Proses pengumuman sudah dilaksakan dan pendaftaran juga telah dibuka pada 11 Desember," ungkapnya

Sementara ini, jumlah pendaftar sebanyak 154 orang yakni di Kecamatan Bangli 28 orang, Susut ada 7 orang, Tembuku ada 95 orang dan Kintamani ada 24 orang. Jumlah tersebut diakui masih minim, namun demikian pihaknya optimis hingga pendaftaran ditutup jumlah KPPS bisa terpenuhi. “ Jika sampai kuota tidak dipenuhi maka akan dilakukan lewat penunjukan dengan menggandeng aparat desa ,” sebutnya.

Surya Darma menyebutkan ada beberapa kendala yang menyebabkan pendaftar masih tergolong minim, salah satunya karena calon pendaftar masuk sebagai anggota parpol.

Sejatinya ada belasan calon pelamar yang namanya masuk parpol. Para calon pelamar melaporkan ke KPU jika nama dicatut. Mereka tidak merasa menjadi anggota parpol, namun nama tercantum sebagai anggota. Dikarenakan hal tersebut para pelamar melakukan klarifikasi terhadap partai terkait. "Saat dicek melalui Sipol, nama masuk sebagai anggota parpol. Maka dari itu, nama harus bersih dulu dari partai tersebut. Dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan benar bukan anggota parpol. Hal ini ditunjukan surat pernyataan dan dipertegas dari parpol terkait," jelasnya.

Klarifikasi dilakukan mengantasipasi permasalahan yang bisa mumcul kedepanya. Terkait dengan KKPS untuk TPS warga kasepekang di Bayung Gede, Kintamani, Pria asal Kelurahan Bebabalang ini mengatakan jika KKPS juga dibentuk di TPS tersebut. Sejauh ini memang belum ada pendaftar. Jika sampai waktu pendaftaran berakhir belum ada yang daftar maka dapat dilakukan penunjukan. "Bila nantinya tidak ada yang daftar kami mengambil langkah penunjukan. Jika tidak juga ada yang bersedia, akan diperbantukan petugas dari Dinas Pendidikan. Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan," katanya.

Kemudian untuk di TPS warga kasepekang jumlah pemilih sebanyak 62 orang pemilih.

wartawan
SAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.